Kompas TV video sinau

Mengenal Kabel Laut Jasuka, Salah Satu yang Terpanjang di Dunia

Kompas.tv - 25 September 2021, 18:30 WIB
Penulis : Gempita Surya

KOMPAS.TV - Gangguan pada layanan internet Indihome dan Telkomsel yang dilaporkan pada Minggu (19/9/2021) disebabkan oleh adanya masalah pada sistem komunikasi kabel laut Jasuka ruas Batam-Pontianak.

Pihak Telkom saat ini sedang mengupayakan perbaikan, dengan perkiraan proses perbaikan kabel laut yang terganggu akan memakan waktu sekitar satu bulan.

Lalu, apa itu kabel laut Jasuka?

Dilansir dari laman Submarine Cable Map, kabel laut Jasuka adalah kabel bawah laut yang dimiliki Telkom Indonesia dengan panjang mencapai 10.860 km.

Jaringan kabel laut Jasuka merupakan kabel laut terpanjang di dunia yang terdiri atas 4 kanal 40G, dengan kapasitas daya tampungnya mencapai 16 kali lipat dari jalur konvensional.

Dibangun sejak 2006, ada 17 titik pendaratan (landing points) yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, serta Malaysia.

Seluruh titik itu adalah di Bandar Lampung, Batam, Baturaja, Dumai, Jakarta, Jambi, Medan, Padang, Palembang, Pekanbaru, Pontianak, Rantau Parapat, Sibolga Tanjung Pakis, Tanjung Pandan, Teping Tinggi, dan Bandar Bukti Tinggi.

Kabel laut Jasuka adalah bagian dari Indonesia Digital Network 2015 (IDN), sebuah program dari Telkom Indonesia yang punya target menghubungkan 90 persen area di Indonesia dalam jaringan broadband.

Telkom membaginya menjadi enam kawasan pembangunan ring. Dimulai dari Ring Sumatera, Ring Jawa, Ring Kalimantan, Ring Sulawesi dan Maluku Utara, Ring Bali dan Nusa Tenggara dan Ring Kepulauan Maluku dan Papua.

Sistem kabel bawah laut Jasuka tidak hanya digunakan Telkom, tapi juga operator-operator utama lain di Indonesia. Jalur itu tidak hanya digunakan untuk data, melainkan trafik suara, baik tetap maupun bergerak.

Dalam membangun sistem kabel laut Jasuka, Telkom menggandeng Nokia Siemens Network dengan peningkatan kapasitas bandwidth hingga 40 Gbps pada 2011.

Baca Juga: PT Telkom Beri Kompensasi Bagi Pelanggan IndiHome, Mulai Pengunduran Pembayaran Hingga Bebas Denda

(*)

Grafis: Arief Rahman



Sumber : diolah dari berbagai sumber

BERITA LAINNYA



Close Ads x