Pemerintah akan mengubah status penahanan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir dari tahanan di lapas menjadi tahanan rumah. Namun belum dipastikan kapan baasyir akan mulai menjadi tahanan rumah. Hal ini disampaikan Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Menurut Ryamizard, ide perubahan status tahanan baasyir datang dari presiden.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.