Kompas TV nasional peristiwa

Polres Bogor Alihkan Kendaraan dari Tol Jagorawi ke Dua Jalur Alternatif Menuju Puncak

Kompas.tv - 17 September 2021, 19:22 WIB
polres-bogor-alihkan-kendaraan-dari-tol-jagorawi-ke-dua-jalur-alternatif-menuju-puncak
Jumlah kendaraan dari Jakarta yang masuk ke Jalur Puncak, Bogor, berkurang setelah dilakukan uji coba penerapan sistem ganjil-genap pada Sabtu (4/9/2021). (Sumber: ANTARA/Ahmad Fikri)

BOGOR, KOMPAS.TV- Polres Bogor mengalihkan kendaraan dari Tol Jagorawi yang hendak menuju Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pengalihan dilakukan melalui dua jalur alternatif, yaitu pintu Tol Sumarecon (Sukaraja Cibanon) dan pintu Tol Sentul Selatan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolres Bogor AKBP Harun saat dihubungi di Bogor seperti dikutip dari Antara, Jumat (17/9/2021).

“Kita pasangi papan pemberitahuan tadi siang jelang pelaksanaan uji coba ganjil-genap,” kata AKBP Harun.

AKBP Harun menjelaskan pengalihan kendaraan ke dua jalur alternatif tersebut dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di pintu Tol Gadog. Seperti diketahui selama ini, pintu Tol Gadog menjadi gerbang utama kendaraan menuju Jalur Puncak.

Dalam penjelasaannya, AKBP Harun menyampaikan kendaraan yang melalui pintu Tol Sumarecon, diarahkan melewati Cibanon hingga Pasir Angin, Megamendung.

Baca Juga: Ganjil Genap Akhir Pekan di Jalur Puncak Berlanjut, Ini 3 Rute yang Diberlakukan Polres Bogor

Kemudian, sambung AKBP Harun, kendaraan yang melalui pintu Tol Sentul Selatan diarahkan melewati Bukit Pelangi, selanjutnya keluar di Pasir Angin, Megamendung.

Selain itu, AKBP Harun menambahkan Polres Bogor memperpanjang masa uji coba pemberlakuan rekayasa lalu lintas sistem ganjil-genap kendaraan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada akhir pekan ini.

“Uji coba ganjil-genap kita lanjutkan, sambil menunggu peraturan dari Kementerian Perhubungan,” ujar AKBP Harun.

Mengingat, jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur itu berstatus jalan nasional. Sehingga segala kebijakan mengenai pengaturan lalu lintas di jalur harus sesuai dengan peraturan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Diinformasikan AKBP Harun, uji coba pemberlakuan sistem ganjil-genap pada akhir pekan dilakukan mulai Jumat siang hingga Minggu tengah malam.

Sementara untuk jumlah lokasi pemeriksaannya, AKBP Harun mengatakan ada delapan titik. Di antaranya Simpang Pasir Angin, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.

 

 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x