Kompas TV nasional peristiwa

Polisi Masih Cari Bukti Lain dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KPI

Kompas.tv - 13 September 2021, 18:38 WIB
polisi-masih-cari-bukti-lain-dalam-kasus-dugaan-pelecehan-seksual-di-kpi
Ketua KPI Pusat Agung Suprio menyatakan, pihaknya akan mendukung proses hukum bagi para terduga pelaku pelecehan seksual yang merupakan pegawai KPI. (Sumber: kpi.go.id)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Laporan MS, korban dugaan pelecehan seksual dan perudungan sesama pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), masih dalam proses penyelidikan.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, pihaknya akan mencari bukti lain, salah satunya dari saksi ahli pidana.

Ia menuturkan pihaknya telah melakukan visum terhadap korban, selanjutnya secara pro aktif akan menindaklanjuti laporan terkait kasus ini, termasuk masih akan memeriksa pelapor dan terlapor.

"Setelah 10 hari melakukan penyelidikan, kami telah melakukan pemeriksaan. Dalam hal ini, melakukan klarifikasi baik terhadap pelapor MS, juga terhadap terlapor sebanyak lima orang," ucap AKBP Setyo dalam konferensi pers, Senin (13/3/2021).

Baca juga: Komentar Pihak Upin Ipin Usai Disebut sebagai Propaganda Malaysia oleh Ketua KPI

Setyo berjanji, pihaknya akan melaksanakan penyelidikan secara transparan, proporsional dan profesional untuk membuat kasus ini menjadi lebih terang.

Dalam kasus ini, lanjut Setyo, polisi masih berpegang pada asas praduga tak bersalah atau presumption of innocence.

"Yaitu seseorang tidak dapat dikatakan bersalah sebelum diputuskan bersalah oleh pengadilan," ucap Setyo.

Seperti diketahui, MS melaporkan secara resmi kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Pusat, pada Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Wakil Ketua KPI Pusat Angkat Bicara Terkait Komentar Negatif dan Kekecewaan Masyarakat terhadap KPI

MS mengatakan, peristiwa itu ia alami sejak bekerja di KPI pada 2011, dan salah satu peristiwa pelecehan yang paling membekas terjadi pada 2015.

Dalam laporannya, MS mengatakan pelecehan seksual dan perundungan dilakukan oleh lima rekan kerjanya di KPI, yaitu RM, FP, RT, EO dan CL.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x