Kompas TV nasional peristiwa

Wagub DKI Ahmad Riza Koreksi Pernyataan Anies Soal Sanksi Operasional Holywings Kemang

Kompas.tv - 10 September 2021, 19:10 WIB
Penulis : Theo Reza

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengkoreksi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait sanksi pembekuan izin operasional yang diberikan kepada kafe holywings Kemang, Jakarta Selatan dalam pelanggaran protokol kesehatan bebeberapa waktu yang lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta di gedung balai kota, Medan Merdeka Selatan kamis malam.

Riza meluruskan pernyataan Gubernur Dki Jakarta Anies Baswesan yang mengatakan bahwa sanksi pembekuan izin kafe Holywings Kemang hingga pandemi covid 19 berakhir.

Baca Juga: Geram dengan Pelanggaran Holywings Kemang, Anies Bekukan Izin Kafe dan Denda Rp50 Juta!

Wakil Gubernur DKI tegaskan bahwa sanksi yang diberikan seuai dengan keputusan yakni pembekuan izin operasional selama PPKM masih berlangsung.

Riza jelaskan jika sanksi pembekuan selama pandemi Covid-19 yang disampaikan Anies hal itu bisa memakan waktu bertahun-tahun

Diketahui sebelumnya petugas gugus tugas covid-19 melakukan razia di kafe Holywings Kemang beberapa waktu yang lalu terbukti melanggar protokol kesehatan dengan adanya kerumunan di kafe tersebut.

Video Editor: Mukhammad Rengga



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x