Kompas TV nasional hukum

Tim DVI Polri Kantongi 44 Sampel DNA dari 35 Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Kompas.tv - 10 September 2021, 18:45 WIB
tim-dvi-polri-kantongi-44-sampel-dna-dari-35-keluarga-korban-kebakaran-lapas-tangerang
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. (Sumber: Tangkapan Layar KompasTV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri sudah mengantongi 44 sampel DNA dan data antemortem dari 35 keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan masih ada empat keluarga korban yang belum menyerahkan data antemortem dan pemeriksaan DNA.

Hal ini dikarenakan keluarga korban berada di luar kota. Sementara untuk mengidentifikasi dua WNA korban kebakaran, tim DVI sudah mendapatkan data antemortem dari pihak Lapas Kelas 1 Tangerang.

Menurut Rusdi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Lapas Kelas 1 Tangerang untuk bisa mendatangkan keluarga korban untuk melengkapi data identifikasi jenazah korban kebakaran.

Baca Juga: Polisi Akhirnya Temukan Petunjuk Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang

"Tinggal empat, sekarang masih ditunggu karena ini sehubungan dengan jarak yang diluar Jakarta tentunya perlu perjalanan, perlu komunikasi dengan keluarga. Tapi tim DVI senantiasa berkoordinasi dengan pihak Lapas Tangerang," ujar Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Jumat (10/9/2021).

Hingga saat ini sudah lima korban kebakaran Lapas Tangerang yang berhasil diketahui identitasnya, yakni:

1. Korban Rudhi bin Ong Eng Cue, umur 43 tahun, jenis kelamin laki-laki dari kantong jenazah nomor 41 tahun 2021 yang teridentifikasi melalui sidik jari pada Kamis (9/9/2021).

Jenazah korban Rudhi bin Ong Eng Cue sudah diserahkan ke keluarga pada Jumat (10/9/2021).

2. Korban Adi Priana bin Kholil (44), Warga Ciremai, Kecamanatan Cisauk, Banten. Korban teridentifikasi dari kantong jenazah nomor 32PMJ/RSPol/0014 pada Jumat (10/9/2021).



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x