Kompas TV regional berita daerah

Lima Anggota Komplotan Begal Sadis Dibekuk Polisi

Kompas.tv - 9 September 2021, 10:52 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Jajaran Unit Reskrim Polrestabes Semarang membekuk lima orang anggota dari tiga komplotan begal sadis berbeda, yang tidak segan melukai bahkan membunuh korbannya jika menolak menyerahkan harta bendanya.

Gambar rekaman kamera pengawas yang terpasang di setiap sudut Kota Semarang, menjadi saksi kunci dalam pengungkapan lima orang anggota dari tiga komplotan begal sadis berbeda yang beraksi pada malam hari diberbagai tempat di Kota Semarang. Salah satunya terekam di kawasan Jalan Pemuda Kota Semarang, yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian saat mempertahankan barang miliknya.

Berbekal rekaman kamera pengawas tersebut, jajaran Unit Reskrim Polrestabes Semarang bersama dengan Polda Jawa Tengah melakukan upaya pengungkapan kasus begal sadis yang meresahkan warga Kota Semarang. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang pelaku begal yang beraksi di Jalan Pemuda, Jalan Abdul Rahman Saleh serta Genuk, Kota Semarang.

"Dari tempat angkringan, kemudian korban hendak pulang. Dalam perjalanan pulang, korban diikuti oleh para pelaku ini, dua kendaraan yang diawaki oleh tiga orang. Persis di Jalan Pemuda, kemudian tersangka yang masih dalam pengejaran, kemudian menendang kendaraan yang digunakan oleh korban sehingga terjatuh. Dan mengakibatkan korban atas nama Said Bintang meninggal dunia di lokasi kejadian," jelas Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang.

Salah satu pelaku yang melakukan aksi pembegalan di Abdulrahman Saleh mengaku, dirinya sering melakukan aksi pembegalan bersama dengan temannya yang saat ini sedang buron. Dirinya sering melukai korbannya, jika tidak menyerahkan uang maupun telepon seluler.

"Nggak dikasih HPnya, saya tusuk biar cepet. Terus saya lempar-lemparan sama yang punya rumah, terus saya lari ke motor," kata Adi pratama, pelaku begal.

Untuk menambah kapasitas kamera pengawas di Kota Semarang, Wali Kota Semarang akan menambah anggaran untuk memasang kamera pengawas di 10 ribu titik di kawasan yang dinilai rawan tindak kejahatan.

Selain mengamankan lima pelaku begal tersebut, petugas juga mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi serta telepon seluler hasil tindak kejahatan. Kelima pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

#begal #kotasemarang #polrestabes



Sumber : Kompas TV Jateng

BERITA LAINNYA



Close Ads x