Kompas TV entertainment selebriti

Korban Pelecehan di KPI Bakal Dilaporkan Balik, Bintang Emon: Kaga Ada Abisnya

Kompas.tv - 7 September 2021, 10:49 WIB
korban-pelecehan-di-kpi-bakal-dilaporkan-balik-bintang-emon-kaga-ada-abisnya
Komika Bintang Emon ikut menyoroti kasus dugaan pelecehan dan perundungan di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).  (Sumber: Instagram/ @bintangemon)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komika Bintang Emon ikut menyoroti fakta baru dari kasus dugaan pelecehan dan perundungan di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Untuk diketahui, para terduga pelaku dari kasus tersebut berencana melaporkan balik korban yang berinisial MS.

Menurut keterangan dari kuasa hukum RT dan EO, Tegar Putuhena, pihaknya berencana melapor balik MS karena merasa keberatan identitas kliennya tersebar luas hingga mendapatkan hujatan dari netizen.

“Kami berpikir dan akan menimbang-nimbang secara serius untuk melakukan laporan balik terhadap si pelapor yang sudah terlanjur melapor,” ujar Tegar Putuhena, Senin (6/9/2021).

Baca Juga: Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual di Kantor KPI Pusat Akan Lapor Balik

Atas hal tersebut, pihaknya bakal melaporkan MS atas kasus perundungan di dunia maya alias cyber bullying.

Tak hanya itu, pihak terduga pelaku ini juga bakal memidanakan sejumlah netizen yang menyebarkan informasi pribadi terduga pelaku pelecehan di KPI.

"Yang pasti siapa pun, semua unsur-unsur pidananya akan kami pelajari, misalnya pertama membuka identitas pribadi secara tanpa hak itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian dari situ disebarluaskan, kemudian terjadi cyberbullying terhadap keluarga, foto keluarga disebarkan itu juga akan kita pertimbangkan," katanya.

Melalui akun Twitter pribadinya, Bintang Emon menanggapi kasus tersebut dan menganggapnya seperti lingkaran setan.

Bintang Emon menilai jika kasus ini mendapatkan perhatian sejumlah pihak, termasuk pihak kepolisian dan KPI Pusat sendiri, setelah MS menyebarkan rilis surat terbukanya ke berbagai platform media sosial.

Namun, di sisi lain Bintang Emon khawatir jika korban dijerat UU ITE.

Baca Juga: Periksa Terduga Pelaku, Polisi Dalami Kasus Perundungan dan Pelecehan di KPI

Kalo gak rame ga ditindalanjuti, kalo diramein kena UU ITE,” tulis komika jebolan SUCI 3 ini, dikutip Selasa (7/9/2021).

Lingkaran setan kaga ada abisnyaaa,” sambung Bintang Emon.

 



Sumber : Kompas.com/Akun Twitter @bintangemon


BERITA LAINNYA



Close Ads x