Kompas TV feature tips, trik, dan tutorial

Beli Materai Rp 10.000 Kini Bisa Dilakukan Secara Online, Ini Caranya

Kompas.tv - 5 September 2021, 15:19 WIB
beli-materai-rp-10-000-kini-bisa-dilakukan-secara-online-ini-caranya
Seorang petugas tengah memperlihatkan materai tempel terbaru yang bernilai Rp 10 ribu. (Sumber: ANTARA FOTO via Kontan.co.id)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kerap berurusan dengan berbagai macam dokumen membuat seseorang harus memiliki banyak stok materai.

Selama masa pandemi kegiatan fisik dibatasi guna untuk menekan kasus positif Covid-19. Ini cara membeli materai Rp 10.000 secara online.

Sebelumnya diberitakan pemerintah telah memberlakukan materai tunggal sebagai pengganti materai lama Rp 3.000 dan Rp 6.000 dengan materai Rp 10.000.

Melansir Kompas.com, dalam UU tertulis ada perluasan definisi dokumen menjadi objek bea materai: dokumen bentuk kertas dan teranyar, dalam bentuk elektronik.

Baca Juga: Berwarna Merah Muda Jadi Ciri Khusus Materai Baru Rp 10.000

Bagi mereka yang membutuhkan materai dalam jumlah banyak, membeli di kantor pos bisa menjadi pilihan karena harganya yang murah.

Harga materai di PT Pos Indonesia perlembarnya dihargai Rp 10.000 dan kini bisa dibeli secara online.

Ini cara membeli materai Rp 10.000 secara online di Pos Indonesia

  1. Buka laman meterai.posindonesia.co.id.
  2. Klik "Registrasi" di pojok kanan atas untuk pendaftaran akun
  3. Isi data diri seperti nama, alamat email, kata sandi, nomor telepon, dan alamat
  4. Pos Indonesia lalu akan mengirimkan email berupa verifikasi untuk aktivasi akun
  5. Apabila sudah terdaftar, Anda bisa langsug membeli materai dengan minimal pembelian 5 keping atau lembar
  6. Pilih jasa ekspedisi penhiriman
  7. Anda akan dikenakan biaya pengiriman dan asuransi pembelian materai
  8. Lakukan pembayaran melalui bank atau bisa juga melalui petugas kasir di kantor pos terdekat
  9. Materai akan dikirimkan langsung ke alamat pembeli.


Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x