Kompas TV regional wisata

Sabar! Tetap di Rumah Aja, Wisata Bogor Masih Tutup sampai 6 September 2021

Kompas.tv - 3 September 2021, 13:02 WIB
sabar-tetap-di-rumah-aja-wisata-bogor-masih-tutup-sampai-6-september-2021
Ilustrasi suasana kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat (Sumber: Kompas.com/AFDHALUL IKHSAN)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Gading Persada

BOGOR, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih belum mengizinkan tempat wisata untuk buka lagi meski wilayahnya berstatus level 3 pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.

"Masih (tutup). Masih diawasi oleh tim monitoring dari satgas untuk pariwisata,” kata Bupati Bogor Ade Yasin, dikutip dari ANTARA, Rabu (1/9/2021).

Meski tempat wisata di Kabupaten Bogor masih harus tutup, ternyata Taman Safari Indonesia (TSI) sudah diizinkan beroperasi.

Menurut Ade, itu karena Taman Safari Indonesia juga tergolong sebagai tempat konservasi satwa.

“Karena ini konservasi, di sini binatang dari seluruh negara dan TSI tidak dapat bantuan dari pemerintah pusat, sehingga mereka kesulitan memberi pakan dan rumah sakit untuk hewan. Biayanya cukup tinggi,” tutur dia.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi manajemen TSI yang sudah boleh beroperasi lagi. Salah satunya adalah hanya membuka wahana safari journey dan tempat makan untuk pengunjung.

Sementara wahan lain, seperti curug, kolam renang, dan lokasi pertunjukan masih belum boleh buka.

Untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat ke tempat wisata, Pemkab Bogor melakukan antisipasi adanya peningkatan jumlah kendaraan di kawasan wisata Puncak.

Antisipasi yang dilakukan adalah melakukan uji coba sistem ganjil-genap di jalur Puncak dan Sentul pada dua kali akhir pekan ini, mulai Jumat (3/9/2021).

Baca Juga: Ingat! Uji Coba Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Hari Ini

Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, mulai melakukan uji coba pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan Puncak mulai hari ini, Jumat (3/9). 

Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan sistem ganjil genap diberlakukan selama 24 jam untuk kendaraan roda empat dan roda dua dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak Bogor.



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x