Kompas TV nasional politik

Jokowi Tidak Undang Ketum Partai Nonparlemen, Analis Politik: Tak Strategis Bahas Amandemen

Kompas.tv - 26 Agustus 2021, 16:25 WIB
jokowi-tidak-undang-ketum-partai-nonparlemen-analis-politik-tak-strategis-bahas-amandemen
Presiden Jokowi saat menggelar pertemuan dengan para ketua umum dan sekretaris jenderal dari 7 partai koalisi pemerintah. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Analis Komunikasi Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengganggap wajar jika partai yang tidak masuk di DPR tak diundang dalam pertemuan partai koalisi di Istana Negara, Rabu (25/8/2021).

Menurutnya partai yang duduk di parlemen lebih strategis dalam membahas isu yang berkaitan dengan legislasi. 

Salah satunya mengenai perpanjangan masa jabatan presiden dalam amandemen UUD 1945.

"Memang sengaja tidak diundang, karena kalau untuk isu sensitif seperti amandemen UUD 1945, perpanjangan masa jabatan presiden, reshuffle kurang strategis mengundang partai nonparlemen," ujar Hendri saat dihubungi, Kamis (28/8/2021).

Baca Juga: Membaca Makna Pertemuan Jokowi dan Sejumlah Elite Parpol Koalisi di Istana

Lebih lanjut Hendri menilai pertemuan ketum dan sekjen partai parlemen tersebut lebih kental ke arah pembahasan isu amandemen UUD 1945 dibanding penanggulangan Covid-19 dan ekonomi.

Menurutnya, jika Presiden Jokowi ingin membahas penanganan pandemi dan pertumbuhan ekonomi, presiden tidak perlu repot mengundang Ketua Umum (Ketum) Golkar Airlangga Hartarto ke Istana.

Sebab di kabinet Airlangga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

Begitu juga soal progres pembangunan Ibu Kota Negara baru, ada Suharso Monoarfa selaku Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.

Baca Juga: Partai Koalisi Jokowi Bertemu Bahas Tata Negara, Singgung Amandemen UUD Periode Jabatan Presiden?

"Masa sih ngomongin Covid-19 sama ekonomi saja harus mengundang Ketum Parpol, pastinya ada hal lain yang dibicarakan, yang ada kaitannya dengan amandemen UUD 1945," ujar Hendri.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x