Kompas TV nasional hukum

Muhammad Kece Ditetapkan Tersangka, MUI Minta Pengadilan Beri Hukuman Seadil-adilnya

Kompas.tv - 25 Agustus 2021, 17:23 WIB
muhammad-kece-ditetapkan-tersangka-mui-minta-pengadilan-beri-hukuman-seadil-adilnya
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. (Sumber: KOMPAS.com / DANI PRABOWO)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi kerja Polri yang berhasil menangkap tersangka Muhammad Kece, pelaku pelecehan terhadap Tuhan, nabi, dan kitab suci umat Islam yaitu Alquran.

Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas, Rabu (25/8/2021).

“Dengan telah tertangkapnya, kita harapkan supaya masyarakat tenang dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian ini kepada pihak penegak hukum,” kata Anwar Abbas.

“Terutama kepada pihak kepolisian, bisa memproses yang bersangkutan dan melanjutkan kasusnya ke kejaksaan dan pihak pengadilan.”

Anwar Abbas menuturkan, Indonesia sudah memiliki undang-undang tentang penghinaan dan pelecehan agama. Atas dasar itu, MUI berharap pengadilan dapat memutuskan dengan seadil-adilnya perkara penista agama dengan tersangka Muhammad Kece.

Baca Juga: Muhammad Kece Ditangkap di Bali, Langsung Dibawa ke Jakarta Hari Ini

“Kita harapkan supaya pengadilan memutus dengan seadil-adilnya. Sehingga kerukunan hidup antara umat beragama sebagai salah satu pilar utama dalam berbangsa dan bernegara bisa tegak bisa terjaga,” ujarnya.

Sebelumnya, Polri menyampaikan telah menangkap Muhammad Kece di tempat persembunyiannya di Badung, Bali, Rabu pagi tadi.

Pada hari ini juga, Muhammad Kece diterbangkan dari Bali menuju Jakarta untuk dimintai keterangan seputar kasus yang disangkakan.

Muhammad Kece Ditetapkan Tersangka

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Youtuber Muhammad Kece telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Bareskrim Polri setelah tiba di Jakarta hari ini.

Penahanan dilakukan terhadap Muhammad Kece untuk mendalami motif perbuatannya.

Baca Juga: Tiba di Jakarta, Muhammad Kece Akan Langsung Digelandang ke Rutan Bareskrim

“Ya (langsung ditahan di Rutan Mabes Polri -red), kalau tidak ada halangan sore ini (17.00 WIB) akan tiba di Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (25/8/2021).

Sebagai keterangan awal, Rusdi mengungkapkan Muhammad Kece melakukan dugaan tindakan penistaan agama di Bali melalui video di Youtube di Bali.

“Jadi ketika peristiwa itu dilakukan, dilakukannya di Bali pada salah satu tempat persembunyian yang bersangkutan, di sekitar Badung Provinsi Bali,” kata Rusdi.

Rusdi menyampaikan belum diketahui motif di balik perbuatan Youtuber Muhammad Kece yang diduga melakukan penistaan agama.

“Itu nanti didalami lagi motifnya apa yang bersangkutan membuat satu konten video yang diposting dalam YouTube,” ujarnya.

“Ini nanti akan didalami oleh penyidik, nanti pasti akan kita ketahui bersama motif apa daripada yang bersangkutan membuat satu konten dan diposting dalam kanal youtube.”




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x