Kompas TV nasional politik

Politikus PAN Sebut Amandemen UUD 1945 akan Menggelinding ke Pembahasan Masa Jabatan Presiden

Kompas.tv - 25 Agustus 2021, 09:42 WIB
politikus-pan-sebut-amandemen-uud-1945-akan-menggelinding-ke-pembahasan-masa-jabatan-presiden
Anggota DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus (Sumber: Dok. Humas DPR RI)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus


JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menyebut, melakukan amandemen UUD 1945 memang dihalalkan secara konstitusi, tapi itu harus dilakukan kajian terlebih dahulu secara matang dan komprehensif.

Sebab, ia curiga kalau amandemen UUD 1945 itu akan menggelinding ke pembahasan penambahan masa jabatan presiden.
 
"Wacana amandemen UUD 1945 justru akan memunculkan kegaduhan baru di publik. Sebab, banyak rakyat curiga, jangan-jangan amandemen UUD 1945 akan melebar ke penambahan masa jabatan presiden. Sehingga menjadi bola liar dan menggelinding kemana-mana dan menghindari terjadinya politik transaksional," kata Guspardi seperti dikutip dari situs dpr.go.id, Rabu (25/8/2021). 

Menurut dia, adanya wacana amandemen UUD 1945 dengan menyertakan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) bukan persoalan yang mendesak. Sebaiknya itu ditunda dulu karena bukanlah sesuatu yang penting dilakukan saat ini. 

Baca Juga: Gerindra dan PDIP Satu Suara Terkait Rencana Amandemen UUD 1945

"Jangan ada kesan di masyarakat bahwa amandemen  dilakukan hanya untuk tujuan kepentingan politik sesaat. Apalagi negara yang tengah berjuang menghadapi pandemi Covid-19 dan pemulihan Ekonomi," ujarnya. 

Anggota Komisi II DPR RI ini menjelaskan, bila amandemen UUD 1945 ditujukan hanya untuk menetapkan PPHN dengan alasan negara tidak lagi memiliki Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) bukan berarti bangsa ini tidak memiliki arah pembangunan.

"Kita sudah memiliki UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) Tahun 2005-2025 yang saat ini sedang dievaluasi Bappenas untuk 2025-2050. UU ini telah secara rinci mengatur arah dan sasaran target pembangunan Indonesia yang jauh lebih lengkap dari GBHN itu sendiri," ujarnya.

Ia menambahkan, melihat situasi negara saat dimana konsentrasi dan energi bangsa lebih difokuskan untuk menangani pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Lebih baik wacana  menggulirkan amandemen UUD 1945 tidak dilanjutkan.

Baca Juga: Surya Paloh ke Bamsoet: Kalau Mau Amandemen UUD 1945, Tanya Dulu ke Masyarakat

"Apalagi wacana amandemen terbatas ini juga tidak mendapatkan dukungan mayoritas fraksi-fraksi di DPR. Sementara itu untuk mengakomodir  Pokok-Pokok Haluan Negara cukup dilakukan di dalam Undang-Undang," kata dia.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x