Kompas TV nasional peristiwa

Ketegangan Evakuasi WNI di Afghanistan, Izin Pendaratan Sempat Ditarik Otoritas Kabul

Kompas.tv - 21 Agustus 2021, 10:55 WIB
ketegangan-evakuasi-wni-di-afghanistan-izin-pendaratan-sempat-ditarik-otoritas-kabul
Pemerintah Indonesia berhasil menyelesaikan proses evakuasi 26 warga negara Indonesia (WNI) dari Aghanistan, pada Sabtu (21/8/2021).  (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan bahwa banyak masalah yang dihadapi saat operasi pemulangan atau evakuasi warga negara Indonesia (WNI) di Afghanistan.

Menurut dia, proses evakuasi WNI dari Afghanistan dirancang dan dipersiapkan dengan secara hati-hati dan low key.

"Rencana evakuasi ini dirancang dan dipersiapkan dengan matang selama beberapa hari secara hati-hati dan low key," kata Retno saat jumpa pers, usai menyaksikan langsung pendaratan pesawat TNI AU yang mengangkut puluhan WNI dari Afghanistan, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu.

Dia menyebut bahwa kehati-hatian dan sifat low key ini diperlukan mengingat adanya dinamika lapangan yang sangat tinggi dan situasi yang 'sangat cair'.

"Semua kehati-hatian ini harus kita lakukan demi keselamatan WNI dan evacuee lainnya serta demi kelancaran misi evakuasi secara keseluruhan," terang Retno.

Baca Juga: Panglima TNI: Evakuasi WNI di Kabul Banyak Masalah di Lapangan yang Kami Hadapi

Izin Lintas Udara Rumit

Lebih lanjut, pemerintah memutuskan menggunakan pesawat militer untuk memulangkan 26 WNI di Afghanistan demi memastikan keamanan dan keselamatan.

Pesawat TNI Angkatan Udara itu berangkat dari Bandara Halim Perdana Kusuma pada 18 Agustus 2021, sekitar pukul 06.00 WIB.

Rute yang ditempuh pesawat untuk mencapai Kabul, Afghanistan, yaitu Jakarta, Aceh, Kolombo di Sri Lanka, Karachi di Pakistan, Islamabad di Pakistan, dan Kabul tepatnya di Bandara Hamid Karzai, Afghanistan.

Menurut Retno, kerumitan yang dihadapi oleh tim evakuasi untuk mengurus izin lintas udara dan izin pendaratan di Bandara Hamid Karzai, Kabul.

Izin pendaratan sempat diberikan pada 19 Agustus 2021 pukul 04.10, tetapi izin itu ditarik oleh otoritas setempat karena situasi yang tidak kondusif.

Izin pendaratan pun diberikan oleh otoritas di Kabul pada 20 Agustus dini hari dan pesawat TNI AU mendarat di Bandara Hamid Karzai pada 05.17 waktu setempat.

"Proses evakuasi mulanya direncanakan berlangsung selama 30 menit, tetapi operasi itu pun berjalan selama dua jam," ungkap Retno Marsudi.

Pesawat TNI AU pun menempuh rute yang sama sampai akhirnya tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 03.30 WIB.

Baca Juga: Indonesia Penuhi Permintaan Filipina Angkut Warganya dalam Misi Evakuasi dari Kabul Afghanistan



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x