Kompas TV nasional kriminal

Utang Rp10 Juta Jadi Pemicu Perkelahian Ryan Jombang dan Bahar Smith

Kompas.tv - 20 Agustus 2021, 22:21 WIB
utang-rp10-juta-jadi-pemicu-perkelahian-ryan-jombang-dan-bahar-smith
Ryan Jombang memakai gamis serta peci kelir putih berfoto bersama dengan Habib Bahar bin Smith yang penampilannya tetap berambut gondrong pirang. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS. TV – Kuasa Hukum Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang menyampaikan keterangan terkait penyebab keributan antara kliennya dengan Bahar Smith di Lapas Kelas II A Gunung Sindur, Jawa Barat. Menurut kuasa hukum Ryan, Kasman Sangaji, musabab masalah keduanya menyangkut utang-piutang sebesar Rp10 juta.

Kasman menjelaskan, Bahar Smith kerap meminjam uang kepada Ryan. Ryan kemudian meminjamkan uangnya secara bertahap, yang jika ditotal mencapai Rp10 juta.

“Menurut keterangan klien kami, (Bahar) memang meminjam uang klien kami secara bertahap, yang mencapai lebih kurang sepuluh juta rupiah,” ujar Kasman dalam keterangan video yang diterima Kompas TV, Jumat (20/8).

Baca Juga: Polisi Siap Proses Laporan Ryan Jombang Terhadap Bahar bin Smith

Namun menurut Kasman, ketika Ryan menagih uangnya kembali, Bahar selalu menjawab bahwa dia tidak memiliki uang. Lebih lanjut Kasman menjelaskan, Ryan pernah berkunjung ke blok lapas yang ditempati Bahar. Di sana, Ryan melihat ada sejumlah uang. Ia lalu diam-diam membuangnya ke tempat sampah.

Selanjutnya pada Senin (16/8/2021), ketika hendak melaksanakan salat zuhur, Bahar Smith mencegat Ryan dan menanyakan soal uang tersebut. Kemudian terjadilah peristiwa keributan di antara keduanya.

Baca Juga: Diduga Salah Paham, Ryan Jombang Ribut dengan Bahar Bin Smith di Lapas

Namun, Kasman menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukanlah perkelahian, melainkan penganiayaan.

“Bukan duel, ini adalah penganiayaan oleh Bahar,” kata Kasman.

Akibat penganiayaan itu, Ryan dirawat di klinik lapas karena mengalami muntah darah dan sobek di bagian bibir.

Baca Juga: Pengacara Ryan Jombang Tuding Kalapas Gunung Sindur Tutupi Fakta Penganiayaan

“Keterangan itu bisa dipertanggungjawabkan semuanya,” papar Kasman.

Merujuk pada kejadian tersebut, Kasman meminta pihak lapas memberikan sanksi kepada Bahar Smith agar tidak lagi mengulang perbuatannya. Dia juga meminta Bahar memberikan klarifikasi dan permintaan maaf.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x