Kompas TV nasional peristiwa

Mensos Risma Siapkan Skema Perlindungan Sosial untuk Anak Terdampak Covid-19, Ini Penjelasannya

Kompas.tv - 19 Agustus 2021, 19:06 WIB
mensos-risma-siapkan-skema-perlindungan-sosial-untuk-anak-terdampak-covid-19-ini-penjelasannya
Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Sumber: Dok Kementerian Sosial)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku saat ini tengah mematangkan skema perlindungan bagi anak yang berpisah dengan orang tuanya karena pandemi Covid-19. 

Negara, kata Risma (sapaan akrabnya), perlu mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak.

Termasuk yang terpisah dengan orang tuanya karena disebabkan isolasi mandiri atau orang tua yang meninggal dunia.

Mensos mengungkapkan kini sedang membicarakan kemungkinan adanya alokasi anggaran untuk keperluan itu dengan Kementerian Keuangan. 

"Saya sudah berbicara dengan ibu Menkeu agar bisa didukung dari anggaran. Bantuan untuk anak-anak tersebut menjadi kewajiban negara," kata Risma dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/8/2021). 

Hal tersebut juga sejalan dengan amanat konstitusi pada Pasal 34 UUD 1945, bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. 

Mantan Walikota Surabaya ini menuturkan selain dengan Kementerian Keuangan, pihaknya juga sedang mematangkan skema bantuan tersebut bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Ia menambahkan, bantuan sosial dari negara harus tetap memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas, misalnya dengan merujuk pada data kependudukan.

Sebab itu, bagi anak yang identitas kependudukannya tercatat dengan baik di kartu keluarga, lebih mudah diproses secara administratif.

Baca Juga: Tri Rismaharini dan Erick Thohir Dianggap Menteri Paling Memuaskan di Masa Pandemi

Namun bagi yang tidak tercatat, politikus PDI Perjuangan ini menyebut akan membutuhkan prosedur lebih lanjut.

Risma mengungkapkan kondisi yang sangat beragam menjadi salah satu kendala dalam memutuskan skema bantuan yang tepat.

"Sekarang ini sedang dimatangkan. Tidak mudah (menyusun skema bantuan) memang, karena Indonesia ini luas dan karakteristik daerahnya macam-macam," tegasnya. 

Meski demikian, Risma tetap memastikan bahwa negara akan hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat terdampak pandemi, termasuk anak-anak.

Sementara itu, berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 per 20 Juli 2021 diketahui ada 11.045 anak menjadi yatim piatu.

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat terdapat sebanyak 350.000 anak yang terpapar Covid-19, dan 777 di antaranya harus meninggal dunia.

Sebab itu, melihat tingginya risiko anak untuk terpapar Covid-19, pemerintah juga telah menetapkan kebijakan percepatan vaksinasi bagi anak-anak minimal usia 12 tahun.

Baca Juga: Mensos Risma Beri Penghargaan Untuk Nakes Hingga Petugas Jenazah




Sumber : Kompas TV/Laman Kementerian Sosial RI


BERITA LAINNYA



Close Ads x