Kompas TV nasional sosial

Sejarah Kampung Susun Akuarium, Digusur Ahok hingga Diresmikan Anies

Kompas.tv - 18 Agustus 2021, 11:01 WIB
sejarah-kampung-susun-akuarium-digusur-ahok-hingga-diresmikan-anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Akuarium, di Jakarta Utara. Warga yang telah berjuang di shelter sementara selama 5 tahun dapat segera menempati hunian tersebut. Namun, hanya 107 Kepala Keluarga dari total 240 KK warga Kampung Akuarium yang mendapatkan unit untuk dapat dihuni. Selasa,17/08/2021. (Sumber: Yohan Bagja / Kompas TV)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bertepatan dengan hari ulang tahun ke-76 kemerdekaan RI Selasa (17/8/2021) kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara. Peresmian tersebut merupakan peresmian tahap pertama. 

Anies mengatakan, warga Kampung Akuarium selama beberapa dekade melewati ujian yang tidak mudah. 

“Sekarang menjadi catatan sejarah hidup, bahwa ada periode lima tahun mereka menjalani ujian yang amat besar,” kata Anies Baswedan memberikan sambutan di Kampung Susun Akuarium, Selasa. 

Diketahui, sebelum diresmikan oleh Anies, Kampung Akuarium pernah digusur saat masa pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Berikut adalah sejarah Kampung Susun Akuarium hingga akhirnya diresmikan Anies. 

Baca Juga: Dulu Digusur Ahok, Kini Warga Kelola Mandiri Kampung Akuarium Usai Diresmikan Anies

Polemik Kampung Susun Akuarium bermula saat Ahok menggusur pemukiman tersebut pada April 2016. Ahok berencana menata kampung tersebut seperti membangun sheetpile untuk mencegah air laut masuk ke daratan; dan pengintegrasian kawasan kampung dengan Museum Bahari dan Masjid Luar Batang.

Ahok juga berencana merestorasi benteng peninggalan Belanda yang sudah tenggelam yang ditemukan saat proses pengerukan. 

Lalu, warga kampung akuarium kembali ke lokasi tersebut dan membangun tenda-tenda di bekas kampungnya yang sudah rata dengan tanah.

Pada Oktober 2016, warga Kampung Akuarium dibantu LBH Jakarta dan beberapa LSM lainnya melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena menganggap penggusuran itu dilakukan sewenang-wenang.Gugatan itu diberi nama class action atau gugatan yang dilakukan oleh suatu kelompok.

Baca Juga: Anies Resmikan Kampung Susun Akuarium, Ini Sederet Fasilitasnya

Setahun kemudian, saat masa Pilkada DKI 2017, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Anies-Sandi menjanjikan akan revitalisasi kampung. Anies-Sandi bersama warga Kampung Akuarium dan 21 kampung lainnya membuat kontrak politik.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x