Kompas TV nasional update

Polisi Menangguhkan Penahanan Dokter Richard Lee

Kompas.tv - 13 Agustus 2021, 17:26 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Polisi menangguhkan penahanan dokter Richard Lee atas kasus dugaan akses ilegal dan upaya penghilangan barang bukti. Video penangkapannya oleh polisi sempat viral di sosial media.

Kamis (12/08) malam, didampingi istri dan kuasa hukumnya dokter kecantikan Richard Lee meninggalkan Polda Metro Jaya.

Polisi menangguhkan penahanan atas dirinya dalam kasus dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti.

Pengajuan penangguhan penahanan yang diajuk tim kuasa hukumnya dikabulkan penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum tersangka menyebut, pihaknya akan bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.

Richard Lee menyampaikan ucapan terima kasih karena penangguhan penahanannya dikabulkan.

Sebelumnya ia dijemput paksa sebagai tindak lanjut laporan yang diajukan selebritas Kartika Putrii.

Richard Lee dijemput paksa oleh polisi Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan.

Ia dilaporan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE sejak Februari lalu dengan terlapor Kartika Putri.

Keduanya memang sempat ramai bersiteru di media sosial, Richard Lee diduga telah mengakses secara ilegal akun Instagram milik selebritas Kartika Putri.

Adapun Instagram tersebut ini telah menjadi barang bukti atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Kartika Putri pada Desember 2020 lalu.

Richard Lee juga diduga berupaya menghilangkan barang bukti, ia dijerat dengan pasal 30 UU ITE dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x