Kompas TV nasional kriminal

Berhasil Kabur! Begini Kronologi Penculikan dan Penyekapan Pengusaha Asal Jakarta

Kompas.tv - 9 Agustus 2021, 19:41 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pengusaha asal Jakarta dianiaya dan di sekap didalam mobil oleh sekelompok penyandera.

Korban berhasil kabur dari sekapan saat para penyandera berhenti di sebuah warung kopi di Madiun, Jawa Timur.

Kepada keluarga korban para penyandera sempat meminta tebusan uang sebesar Rp 5 miliar.

Video amatir ini merekam detik-detik kepanikan seorang warga bernama Hendra Halim, warga Jakarta yang diselamatkan warga dan sejumlah petugas kepolisian Resort Nganjuk, Jawa Timur pada Rabu 4 Agustus lalu.

Hendra Halim merupakan seorang pengusaha asal Jakarta yang sebelumnya disekap didalam mobil Toyota Fortuner bernopol B 1540 BJR.

Korban sebelumnya sempat dikejar warga karena dikira rampok karena mengemudi dengan kecepatan tinggi dan menabrak sejumlah kendaraan dan trotoar di wilayah perbatasan Madiun-Nganjuk, Jawa Timur.

Terungkapnya penyanderaan disertai kekerasan ini bermula pada Senin (02/08/2021) lalu korban hendak hendak membeli mobil kepada seseorang di daerah Cibubur, Jawa Barat.

Namun ketika bertemu dengan orang mengaku hendak menjual mobil korban langsung di sekap di dalam mobil korban sendiri dengan kondisi tangan terborgol.

Sejak hari Senin, korban dibawa berputar-putar oleh para pelaku yang berjumlah empat orang.

Hingga ahirnya pada Rabu kemarin para pelaku berhenti di warung kopi di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Para pelaku turun dari mobil untuk meminum kopi sementara korban dibiarkan seorang diri di dalam mobil yang masih menyala.

Kemudian korban kabur dengan mengemudi mobil dengan kondisi tangan terborgol, hingga menabrak trotoar di wilayah Nganjuk, Jawa Timur.

Ketiga pelaku penyekapan berinisial HS, AF, dan S telah ditangkap Satreskrim Polres Madiun.

Sementara satu pelaku lainnya masih buron, kepada polisi para pelaku mengaku menyekap korban untuk mendapat uang tebusan sebesar Rp 5 miliar.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x