Kompas TV regional peristiwa

Usai Periksa Kapolda Sumatera Selatan, Tim Polri Telusuri Seluk Beluk Anak Akidi Tio

Kompas.tv - 8 Agustus 2021, 16:39 WIB
usai-periksa-kapolda-sumatera-selatan-tim-polri-telusuri-seluk-beluk-anak-akidi-tio
Suasana kediaman Heriyanti anak bungsu Akidi Tio, Sabtu (7/8/2021) sore. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Tim Mabes Polri masih bergerak di Sumatera Selatan menelusuri kasus sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio yang diduga bohong.

Setelah memeriksa Kapolda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Eko Indra Heri, Tim Mabes Polri bergerak menemui Heriyanti di rumahnya yang berada di kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Sumatera Selatan.

Baca Juga: Usai Minta Maaf, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri Diperiksa 6 Jam Soal Hibah Rp2 T dari Akidi Tio

Selain itu, Tim Mabes Polri mendatangi rumah Fauzi, Ketua RT 27 di lingkungan tempat tinggal Heriyanti untuk menanyakan asal-usul anak bungsu Akidi Tio itu.

Saat dikonfirmasi, Fauzi mengakui ada seorang polisi berpangkat komisaris besar atau Kombes yang datang ke rumahnya pada Sabtu (7/8/2021) sekira pukul 13.00 WIB.

"Tadi ada yang namanya Kombes Pol Agus Suprianto sama ada satu orang lagi. Katanya dari Mabes Polri. Tadi jam 13.00 ke rumah saya," kata Fauzi dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (8/8/2021).

Fauzi mengatakan, polisi tersebut mengajukan sejumlah pertanyaan kepada dirinya terkait Heryanti dan suaminya yang memang sudah lama menetap di kawasan tersebut.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Akui Tak Hati-Hati Soal Donasi dari Akidi Tio: Ini Kelemahan Saya sebagai Pimpinan

"Dia nanya seperti pertanyaan kalian (wartawan) ke saya. Seputar ibu Heryanti dan Pak Rudi, suaminya," ucap Fauzi.
Dari keterangan Fauzi, anggota polisi itu disebut sudah mendatangi kediaman Heryanty terlebih dahulu sebelum mendatangi rumah Fauzi.

Adapun dari pantauan awak media di lokasi, kediaman Heryanti masih terlihat anggota kepolisian berjaga di rumahnya.

Sebelumnya, tim pengawasan dan pemeriksaan khusus (Wasriksus) Polri yang dipimpin Irjen Agung Wicaksono memeriksa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri selama lebih kurang enam jam, pada Kamis (5/8/2021).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami kasus dana hibah senilai Rp2 triliun yang dijanjikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio lantaran belum jelas keberadaannya.



Sumber : Kompas.tv/Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x