Kompas TV nasional politik

Novel Baswedan Melihat Ada Hal Luar Biasa Dibalik Penolakan Pimpinan KPK terhadap Temuan Ombudsman

Kompas.tv - 7 Agustus 2021, 17:23 WIB
novel-baswedan-melihat-ada-hal-luar-biasa-dibalik-penolakan-pimpinan-kpk-terhadap-temuan-ombudsman
Penyidik KPK nonaktif Novel Baswedan. (Sumber: Kompastv/Ant/Dhemas Reviyanto)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Gading Persada

JAKARTA,KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Novel Baswedan melihat ada hal luar biasa yang dibalik sikap pimpinan KPK yang menolak rekomendasi Ombudsman RI atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait temuan malaadministrasi dalam peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Novel menjelaskan, hasil pemeriksaan Ombudsman menggambarkan dengan terang benderang bahwa banyak permasalahan yang terjadi terkait proses alih status pegawai KPK jadi ASN.

Permasalahan itu, menurutnya, sangat serius karena menyangkut integritas.

Ada juga masalah manipulasi di lembaga antikorupsi yang tentunya menjadi aib yang besar sekali.

Novel pun heran dengan pimpinan KPK yang tidak mempermasalahkan integritas seperti yang ditunjukkan dalam hasil temuan Ombudsman.

"Saya melihatnya pimpinan KPK kok tidak terganggu ya, ini sebetulnya adalah sesuatu hal yang sangat luar biasa," ucap Novel dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (6/8/2021). 

"Bahkan justru pembelaan yang disampaikan pimpinan, saya melihatnya kok malah seperti menghindar saja." sambungnya.

Baca Juga: Novel Baswedan: KPK Bukan Milik Firli dan Kawan-kawannya, tapi Milik Negara, Milik Masyarakat

Menurut Novel, saat masalah integritas tidak dijadikan prioritas dan kejujuran diabaikan, maka hal itu menunjukkan ada masalah yang tidak bisa dianggap sepele.

"Karena itu saya berharap temuan Ombudsman ini bisa dijadikan suatu telaah yang baik yang melihat bahwa upaya-upaya untuk menyingkirkan dan melemahkan KPK dengan cara begini harus dilihat sebagai hal yang serius," ucapnya.

Lebih lanjut, Novel mengingatkan Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya, bahwa KPK merupakan lembaga milik negara, bukan milik pribadi.

"Saya berharap kita semua mesti memahami bahwa lembaga antikorupsi, KPK, itu bukan miliknya Pak Firli dan kawan-kawannya. itu melainkan milik negara, milik masyarakat," kata Novel

"Kita berharap bahwa pemberantasan korupsi bisa dilakukan dengan sungguh-sungguh oleh KPK yang diberikan mandat oleh negara untuk berbuat yang baik, yang benar."



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x