Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Omzet Pedagang di Kota Medan Anjlok Hingga 70 Persen, PPKM Level 4 Mulai Dilonggarkan

Kompas.tv - 28 Juli 2021, 09:56 WIB
omzet-pedagang-di-kota-medan-anjlok-hingga-70-persen-ppkm-level-4-mulai-dilonggarkan
Pengunjung mulai makan di tempat di sebuah rumah makan di Medan, Sumatera Utara, Selasa (27/7/2021). Makan di tempat mulai diizinkan di Medan maksimal 20 menit dan 25 persen dari kapasitas. (Sumber: Kompas.id/Nikson Sinaga)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Purwanto

MEDAN, KOMPAS.TV – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Sumatera Utara pada level 4 mulai dilonggarkan. Hal ini diharapkan bisa menghidupkan kembali ekonomi, melihat selama dua pekan PPKM darurat, omzet para pedagang di Kota Medan anjlok hingga lebih 70 persen.

Sejumlah tempat usaha non-esensial, seperti warung, toko-toko, bengkel, pedagang kaki lima, dan tempel ban, sudah mulai banyak yang buka, Selasa (27/7/2021). Rumah makan, kafe, dan restoran yang sebelumnya hanya melayani pembelian untuk dibawa pulang pun kini sudah mulai bisa makan di tempat.

”Mulai hari ini, kami melayani makan di tempat. Orang sudah mulai datang, tetapi memang masih sepi,” kata Manajer Restoran Tip Top Kus Kelana, dikutip dari Kompas.id.

Meski sudah mulai ada kelonggaran, Kus melihat, kondisi usaha restoran masih tidak baik. Omzet penjualan restoran itu anjlok hingga 75 persen selama PPKM darurat diterapkan dua pekan.

Kus juga mengatakan, di tengah pembatasan mobilitas dan masih adanya penyekatan jalan, pihaknya masih mengutamakan penjualan untuk dibawa pulang. Mereka pun memberikan sejumlah promosi untuk meningkatkan penjualannya. Layanan makan di tempat disediakan dengan jumlah yang sangat terbatas.

Baca Juga: Gunakan Helikopter, Jadi Cara Unik Polda Sumut Sosialisasi Aturan PPKM Darurat

Adapun, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, dalam rapat koordinasi bersama bupati dan wali kota, mengatakan, pihaknya melonggarkan PPKM level 4 Kota Medan untuk memberikan ruang aktivitas ekonomi, tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Ia meminta masyarakat dan pelaku usaha menaati aturan itu, seperti makan di tempat maksimal 20 menit dan 25 persen dari kapasitas.

”Bupati dan wali kota tolong perkuat kembali kedisiplinan prokes masyarakat. Turun langsung perintahkan camat, kepala desa, lurah untuk mengingatkan prokes kepada masyarakat. Pencegahan yang paling efektif saat ini,” kata Edy.

Berdasarkan data per Selasa (27/7/2021), jumlah kasus positif di Sumut mencapai 53.091 kasus dengan jumlah kasus baru dalam sehari yang cukup tinggi, mencapai 1.408 kasus.

Jumlah kematian pun mencapai 1.404 dengan kematian harian yakni, 17 orang. Kasus baru itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan awal Juli yang masih 100-200 kasus serta kasus kematian 1-4 orang per hari.

Sementara, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengatakan, Kota Medan akan tetap melakukan penyekatan di sejumlah titik untuk mengurangi mobilitas warga. ”Ini ada pelonggaran, tetapi penyekatan jalan masih harus tetap dilaksanakan,” kata Bobby.

Bobby mengatakan, pembatasan-pembatasan akan dilonggarkan jika masyarakat disiplin dan penularan Covid-19 pun bisa ditekan.

Selain itu, Bobby juga menyampaikan, pihaknya juga menggencarkan pembagian bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi, baik bantuan sosial tunai, bahan pokok, maupun potongan tagihan listrik.

Pemerintah menetapkan bantuan kartu sembako Rp 200.000 per bulan untuk dua bulan kepada 18,8 juta kelompok penerima manfaat (KPM) dan 5,9 juta KMP usulan pemerintah daerah di wilayah PPKM level 4. Saat ini, Pemkot Medan mulai mendata KPM yang akan menerima tambahan bansos berupa kartu sembako senilai Rp 200.000.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Tegaskan Pembukaan Pasar Tanah Abang Saat PPKM Level 4 Sudah Sesuai Aturan

 



Sumber : Kompas TV/Kompas.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x