KOMPAS.TV - Minggu malam, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 hingga 2 Agustus mendatang.
Namun, perpanjangan PPKM level 4 ini dilakukan dengan sejumlah penyesuaian.
Tiga indikator dipakai sebagai pertimbangan, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM level 4 sampai 2 Agustus mendatang.
Tak hanya di Jawa-Bali, PPKM level 4 di luar Jawa Bali juga terus berlanjut.
Selain itu, pemerintah juga melonggarkan pembatasan di sejumlah wilayah dengan menerapkan PPKM level 3 dan 2 di luar Jawa.
Namun, ada yang berbeda di dalam penerapan PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 ini.
Sejumlah pengaturan kegiatan masyarakat, teknisnya akan diserahkan kepada daerah agar perekonomian bisa berjalan.
Pemerintah juga akan memberikan berbagai paket bantuan, mulai dari bahan pokok, bantuan tunai, bantuan usaha mikro, hingga diskon listrik, dan kuota internet untuk meringankan beban masyarakat akibat pandemi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.