PALEMBANG, KOMPAS.TV - Lima oknum petugas satgas Covid-19 di Sumsel tertangkap karena melakukan pungli di pintu tol.
Penangkapan itu setelah video pungli yang dilakukan pada pengemudi truk viral di media sosial.
Lima oknum petugas satgas covid-19, masing-masing Pegawai Honor Dishub, BPBD dan Satpol PP, ditangap Ditreskrimum Polda Sumsel, karena terbukti melakukan pungli di pintu tol Keramasan Ogan Ilir.
Lewat video yang viral di media sosial, identitas mereka diketahui. Dalam video itu kelimanya melakukan pungli pada pengemudi truk yang mengangkut sayur ke Jawa.
Pengemudi yang tidak memiliki dokumen, seperti sertifikat vaksin dan pemeriksaan covid-19, dimintai uang Rp 50 ribu rupiah untuk syarat melanjutkan perjalanan.
Dari keterangan Polisi, pungli itu sudah dilakukan tersangka 3 kali, dengan total uang Rp 300 ribu rupiah. Lima tersangka kini ditahan di tahanan Polda Sumsel dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
#pungli #satgascovid19 #sumsel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.