Kompas TV regional berita daerah

Mendagri Beri Surat Teguran PLT Gubernur Sulsel, 19 Provinsi Dianggap Lambat Serap Anggaran Covid-19

Kompas.tv - 22 Juli 2021, 15:30 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pelaksana tugas gubernur sulawesi selatan andi sudirman sulaiman mengakui belum membaca surat teguran dari kementerian dalam negeri terkait serapan anggaran penanganan covid-19.

Menteri dalam negeri melayangkan surat teguran untuk 19 kepala daerah termasuk sulawesi selatan. 19 provinisi dianggap lambat menyerap anggaran penanganan covid-19 khususnya pembayaran untuk insentif tenaga kesehatan.


surat teguran ini pun sudah di layangkan ke kepala daerah. Namun pelaksana tugas gubernur sulawesi selatan. Andi sudirman sulaiman justru belum membaca surat teguran dari menteri dalam negeri tito karnavian.

"Sekarang dalam proses verifikasi APIP. Kita tunggu dulu hasilnya, setelah semua clear, akan langsung dibayarkan. Jadi, bukan tidak mau dibayar. Tapi ada prosesnya. Kita tunggu saja," ujarnya melalui keterangan tertulisnya kepada merdeka.com, Senin (19/7).

Ia menjelaskan, pihaknya sudah membayarkan anggaran Rp79 Miliar lebih, untuk penanganan Covid-19. Terkait insentif nakes, akan dibayarkan oleh BPKAD jika telah diverifikasi.

"Masih dalam proses. Harus diverifikasi dulu oleh APIP," kata Rasyid.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ichsan Mustari, menjelaskan, pembayaran nakes sudah diajukan pihak rumah sakit untuk tahun ini mencapai Rp 8 miliar lebih. Antara lain, RSUD Sayang Rakyat, RSKD Dadi, RSUD Haji, dan RSUD Labuang Baji.

"Untuk tahun 2021, menunggu hasil verifikasi dari tim verifikator fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan, dan verifikator dinas kesehatan, untuk kami ajukan ke Inspektorat Daerah untuk direview, dan ke BKAD untuk proses selanjutnya," ujarnya.

Sementara, Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latif, mengungkapkan hasil review insentif nakes sudah bisa dirampungkan hari ini. Tinggal RSUD Labuang Baji, yang data pendukungnya belum lengkap.

"Tinggal Labuang Baji yang belum lengkap data pendukungnya. Insyaallah besok bisa rampung hasil reviewnya," kata Sulkaf.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mengungkapkan, telah mengirimkan surat teguran tertulis kepada 19 provinsi yang realisasi insentif nakes-nya belum banyak berubah. Salah satunya, adalah Provinsi Sulsel.

"Memang realisasinya belum. Uangnya ada, tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid, kemudian untuk insentif tenaga kesehatan dan lain-lain," kata Tito, dalam jumpa pers yang disiarkan virtual melalui YouTube

Pelaksana tugas gubernur sulawesi selatan andi sudirman sulaiman mengakui belum membaca surat teguran dari kementerian dalam negeri terkait serapan anggaran penanganan covid-19.

Menteri dalam negeri melayangkan surat teguran untuk 19 kepala daerah termasuk sulawesi selatan. 19 provinisi dianggap lambat menyerap anggaran penanganan covid-19 khususnya pembayaran untuk insentif tenaga kesehatan.


surat teguran ini pun sudah di layangkan ke kepala daerah. Namun pelaksana tugas gubernur sulawesi selatan. Andi sudirman sulaiman justru belum membaca surat teguran dari menteri dalam negeri tito karnavian.

"Sekarang dalam proses verifikasi APIP. Kita tunggu dulu hasilnya, setelah semua clear, akan langsung dibayarkan. Jadi, bukan tidak mau dibayar. Tapi ada prosesnya. Kita tunggu saja," ujarnya melalui keterangan tertulisnya kepada merdeka.com, Senin (19/7).

Ia menjelaskan, pihaknya sudah membayarkan anggaran Rp79 Miliar lebih, untuk penanganan Covid-19. Terkait insentif nakes, akan dibayarkan oleh BPKAD jika telah diverifikasi.

"Masih dalam proses. Harus diverifikasi dulu oleh APIP," kata Rasyid.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ichsan Mustari, menjelaskan, pembayaran nakes sudah diajukan pihak rumah sakit untuk tahun ini mencapai Rp 8 miliar lebih. Antara lain, RSUD Sayang Rakyat, RSKD Dadi, RSUD Haji, dan RSUD Labuang Baji.

"Untuk tahun 2021, menunggu hasil verifikasi dari tim verifikator fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan, dan verifikator dinas kesehatan, untuk kami ajukan ke Inspektorat Daerah untuk direview, dan ke BKAD untuk proses selanjutnya," ujarnya.

Sementara, Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latif, mengungkapkan hasil review insentif nakes sudah bisa dirampungkan hari ini. Tinggal RSUD Labuang Baji, yang data pendukungnya belum lengkap.

"Tinggal Labuang Baji yang belum lengkap data pendukungnya. Insyaallah besok bisa rampung hasil reviewnya," kata Sulkaf.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mengungkapkan, telah mengirimkan surat teguran tertulis kepada 19 provinsi yang realisasi insentif nakes-nya belum banyak berubah. Salah satunya, adalah Provinsi Sulsel.

"Memang realisasinya belum. Uangnya ada, tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid, kemudian untuk insentif tenaga kesehatan dan lain-lain," kata Tito, dalam jumpa pers yang disiarkan virtual melalui YouTube.

#covid19
#isoliasimandiri
#pltgubernursulsel



Sumber : Kompas TV Makassar

BERITA LAINNYA



Close Ads x