Kompas TV nasional politik

Politikus Gerindra Ingin Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat hingga 17 Agustus

Kompas.tv - 19 Juli 2021, 09:21 WIB
politikus-gerindra-ingin-pemerintah-perpanjang-ppkm-darurat-hingga-17-agustus
Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan di masa PPKM Darurat untuk mengurangi mobilitas warga, Kamis (15/7/2021). (Sumber: Tribunnews/Herudin)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad mendesak kepada pemerintah agar penerapan kebijakan protokol darurat kesehatan (PPKM Darurat) diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 mendatang. Seperti diketahui, PPKM Darurat telah diterapkan sejak 3 Juli dan akan berakhir pada Selasa (20/7/2021).

"Kami memberikan dorongan agar pemerintah melanjutkan dan memperluas PPKM Darurat sampai 17 Agustus 2021," kata Kamrussamad kepada Kompas TV, Senin (19/7/2021). 

Menurut dia, jika PPKM Darurat tidak diperpanjang saat ini dengan posisi baru 30 persen rakyat divaksinasi, tingkat hunian rumah sakit tinggi, maka bukan tidak mungkin jumlah kematian akibat Covid-19 akan terus meningkat. 

Baca Juga: Kasus Positif Corona Bandung Naik 2.454 Selama PPKM Darurat

"Sangat berbahaya dan berpotensi meningkatkan angka kematian tembus 5.000 orang per hari karena tidak terjangkau layanan medis," ujarnya.

Ia menyebut, perpanjangan PPKM Darurat tersebut harus dibarengi dengan percepatan vaksinasi Covid-19, sehingga akan tercipta herd immunity atau kekebalan tubuh secara massal. 

"Percepatan vaksinasi yang digerakkan oleh POLRI, TNI dan BIN sudah tepat karena rakyat merasa lebih terjamin dan terlindungi secara psikologi," ujarnya. .

Selain itu, perpanjangan tersebut harus diikuti dengan kebijakan fiskal berupa bantuan tunai bagi pedagang pasar, warteg, kedai kopi, tukang tambal ban motor, bengkel tradisional dan buruh.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, saat ini pemerintah masih mengevaluasi kebijakan PPKM darurat.

Evaluasi tersebut akan menentukan apakah PPKM darurat diperpanjang atau tidak.

Menurut Luhut, ada dua indikator yang menjadi poin evaluasi pemerintah, salah satunya adalah data persebaran covid-19.

Baca Juga: Aksi Tawuran Warga dan Gerombolan Geng Motor di Pademangan Terjadi di Tengah PPKM Darurat

"Ada dua indikator yang digunakan untuk mengevaluasi periode transisi di mana beberapa relaksasi bisa dilakukan jika penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy rate trennya semakin baik," kata Luhut saat konferensi pers virtual melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x