Kompas TV nasional update corona

Langgar PPKM Darurat, 36 Bus AKAP Ditilang Polisi

Kompas.tv - 17 Juli 2021, 12:20 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Di masa PPKM Darurat, puluhan bus ditemukan mengangkut penumpang di jalan dan di terminal ilegal.

Polda Metro Jaya kemudian menilang 36 bus antar kota antar provinsi yang melanggar aturan PPKM Darurat.

Baca Juga: Protes PPKM Darurat, Pemilik Kafe Naikan Harga Tiga Kali Lipat Khusus untuk Aparat dan Pejabat

36 bus yang ditilang dibawa ke lapangan parkir dirlantas Polda Metro Jaya. Sementara sopir dan kernet menjalani pemeriksaan polisi.

Selain mengangkut penumpang di terminal ilegal, polisi juga menemuan puluhan bus ini mengangkut penumpang melebihi kapasitas dan tanpa hasil tes covid-19.

Seluruh sopir kernet bus, dan penumpang kini tengah menjalani tes covid 19 oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Karaoke Plus-plus di Singapura Jadi Klaster Covid-19, Pria Ini Dilema Karena Berbohong pada Istrinya

Tiga hari kemarin kami melaksanakan operasi khusus di sela-sela kegiatan penyekatan, kami mengamankan 36 bus yang diduga melakukan pelanggaran," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/7/2021).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x