Kompas TV nasional kesehatan

Kini Cek Obat di Apotek Bisa Lewat Aplikasi Farmaplus

Kompas.tv - 10 Juli 2021, 21:30 WIB
kini-cek-obat-di-apotek-bisa-lewat-aplikasi-farmaplus
Tangkapan Layar Aplikasi Farmaplus Kementerian Kesehatan.
Penulis : Hedi Basri | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Demi menjamin kemudahan masyarakat dalam mengakses obat-obatan di tengah pandemi Covid-19, Kementerian Kesehatan membuat aplikasi Farmaplus.

Melalui aplikasi tersebut masyarakat bisa mengakses ketersediaan obat di apotek. “Farmaplus ini bisa diakses dengan mudah. Kita bisa ketahui di apotek mana obat yang sedang kita cari berada,” papar Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Arianti Anaya melalui keterangan virtualnya, Sabtu (10/7/2021).

Aplikasi Farmaplus itu, kata Arianti, akan dikembangkan dengan jejaring apotek sampai ke seluruh Indonesia.

Adapun cara mengecek ketersediaan obat dapat melalui laman Farmaplus: https://farmaplus.kemkes.go.id. Selain dapat mengecek stok, melalui aplikasi itu juga dapat dilacak tersedia di apotek mana saja.

Baca Juga: Kemenkes: Persediaan Obat Terapi Covid-19 Cukup Banyak, Ada Kendala Penyaluran

Dalam hal memudahkan masyarakat dalam mengakses obat-obatan di tengah Covid-19, Kemenkes juga telah mendorong seluruh industri farmasi baik swasta maupun BUMN untuk meningkatkan kapasitas produksinya, termasuk mempercepat proses importasi obat.

“Setelah itu kita mendorong dan memantau industri agar sesegera mungkin mendistribusikan obat-obat ke Faskes dan ke apotek-apotek sehingga tidak ada penimbunan obat-obatan di industri ataupun di PBF (Pedagang Besar Farmasi) agar masyarakat bisa terus mengakses obat-obatan yang diperlukan,” terang Arianti.

Ia juga mengajak para industri andil bersama pemerintah menanggulangi kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air. Mengingat, kata Arianti, lonjakan kasusnya cukup tinggi.

Dengan tidak menimbun obat dan memanipulasi harga di atas harga eceran tertinggi (HET) ketetapan Kemenkes, lanjutnya, itu sudah sangat membantu masyarakat.

“Nanti kita juga bekerja sama dengan aparat agar tidak ada penimbunan-penimbunan obat. Kami ingatkan bahwa masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan terapi Covid-19 yang sebaik-baiknya,” tegas Arianti.

Semenatar soal penggunaan obat, Arianti meminta kepada seluruh masyarakat sebelum membeli obat-obatan terapi Covid-19 untuk tetap berkonsultasi lebih dahulu dengan dokter.

"Kalau digunakan tidak sesuai resep dokter maka obat ini akan menjadi racun, bukan malah mengobati. Itu yang harus dipahami oleh para masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: Menjamin Ketersediaan Obat dan Oksigen Bagi Medis



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x