Kompas TV internasional kompas dunia

PM Thailand Sumbangkan 3 Bulan Gaji Untuk Dana Bantuan Pandemi Covid-19

Kompas.tv - 10 Juli 2021, 17:01 WIB
pm-thailand-sumbangkan-3-bulan-gaji-untuk-dana-bantuan-pandemi-covid-19
Perdana Menteri Thailand, Prayuth Chan-o-cha. Prayut menyampaikan dirinya menyumbangkan gaji selama tiga bulan berturut-turut mulai bulan ini untuk mendanai program bantuan pemerintah bagi warga yang terdampak.(Sumber: AP Photo)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Gading Persada

BANGKOK, KOMPAS.TV -- Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha pada Jumat (9/7/2021) menyumbangkan tiga bulan gajinya sebagai kepala negara untuk mendanai program bantuan bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19 secara berkelanjutan.

Memimpin pertemuan di Pusat Administrasi Situasi COVID-19 (Center for the COVID-19 Situation Administration/CCSA) yang digelar melalui konferensi video di Gedung Pemerintah, Prayut menyampaikan dirinya menyumbangkan gaji tiga bulan berturut-turut mulai Juli ini untuk mendanai program bantuan pemerintah bagi warga yang terdampak.

Prayut yang dilaporkan mendapat gaji 125.590 baht atau setara Rp55.000.000  per bulan, saat ini sedang menjalani karantina di rumahnya di Bangkok.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Rencana Thailand Buka Kembali Negara untuk Turis Asing Bakal Terhambat

Sekitar 63 persen penduduk di Pulau Phuket, Thailand selatan, telah menerima dosis pertama vaksin COVID-19 seiring pulau tersebut dijadwalkan untuk dibuka kembali pada 1 Juli, kata seorang pejabat pemerintah senior pada Kamis (17/06/2021) (Sumber: AP Photo/Sakchai Lalit)

Dia diketahui berdiri di dekat ketua kamar dagang tingkat provinsi yang terinfeksi Covid-19 ketika berswafoto dalam sebuah kunjungan ke acara kampanye pembukaan kembali Phuket Sandbox pada 1 Juli lalu. 

Beberapa anggota kabinet Prayut mengikuti langkah sang perdana menteri dengan menyumbangkan tiga bulan gaji mereka untuk tujuan yang sama.

Masing-masing anggota kabinet itu dilaporkan mendapat gaji 113.560 hingga 115.740 baht setiap bulannya. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x