Kompas TV regional peristiwa

Hakim dan Jaksa Dihadirkan di Penyekatan Karawang untuk Menindak Pelanggar PPKM Darurat

Kompas.tv - 7 Juli 2021, 13:16 WIB
Penulis : Dea Davina

KARAWANG, KOMPAS.TV -  Pemberlakuan PPKM darurat dengan pengetatan pembatasan aktivitas warga tidak serta merta membuat sebagian masyarakat mematuhinya.

Penegakan aturan pun tegas dilakukan oleh aparat yang bertugas di lapangan.

Di Karawang, Jawa Barat, para pelanggar aturan PPKM darurat, harus menjalani sidang di tempat dengan menghadirkan Hakim, dan Jaksa.

Tidak seperti sebelum-sebelumnya yang hanya diberi teguran hingga sanksi disiplin.

Di Madiun, Jawa Timur, satgas covid-19 merazia sejumlah rumah makan yang nekat membuka layanan makan di tempat saat PPKM darurat.

Beberapa karyawan bahkan sempat bersembunyi karena takut saat disuruh tes usap.

Rumah makan yang melanggar aturan PPKM darurat, disegel dan harus tutup selama tiga hari.

Sementara di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Bupati Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, melakukan inspeksi mendadak, di pabrik yang belum menerapkan ketentuan pemerintah, selama PPKM darurat.

Dari hasil sidak, ditemukan sejumlah pabrik, yang belum taat protokol kesehatan.

Pemerintah Kabupaten Cianjur, akan memberikan sanksi pidana kepada manajemen pabrik, yang akan diproses di Pengadilan Negeri Cianjur.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x