Kompas TV nasional peristiwa

Sikapi Lonjakan Kasus Covid-19, Menag Ingin Asrama Haji Dioptimalkan sebagai Tempat Isolasi Mandiri

Kompas.tv - 5 Juli 2021, 12:52 WIB
sikapi-lonjakan-kasus-covid-19-menag-ingin-asrama-haji-dioptimalkan-sebagai-tempat-isolasi-mandiri
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas (Sumber: Dok. Kemenag)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Makin melonjaknya Kasus Covid-19 disikapi oleh Menteri Agama dengan mengeluarkan intruksi pengoptimalan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien.

Sikap tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Agama No 3 tahun 2021 tentang Pemanfaatan Asrama Haji Sebagai Tempat Penanganan Pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk Isolasi Mandiri dan Keperluan Darurat Lainnya.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi bebenarkan bahwa Menag sudah memerintahkan intruksi kepada jajarannya soal pengotimalan dan pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19.

Sebagai tempat untuk isolasi mandiri (isoman) atau keperluan darurat lainnya, dalam rangka menangani pasien Covid-19.

“Instruksi ini diberikan kepada Sekjen Kemenag, saya selaku Plt Dirjen PHU, serta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji,” terang Khoirizi melalui keterang tertulisnya, Senin (5/7/2021).

Baca Juga: Menag: Salat Iduladha di Masjid dan Takbiran Keliling di Wilayah PPKM Darurat Ditiadakan

Dalam instruksi itu, lanjut Khoirizi, para pihak diminta mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19.

Secara khusus, kata dia, Sekjen Kemenag diminta mengoordinasikan pemanfaatan asrama haji dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan TNI-Polri.

“Sementara saya diminta mengoordinasikan pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19 dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi,” terangnya.

Tugas Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, tambah Khoirizi, adalah mengoordinasikan pemanfaatan asrama haji dengan gubernur, bupati atau walikota, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 provinsi dan kabupaten/kota, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x