Kompas TV regional viral

Viral 4 Sepeda Motor Dibakar Warga Baduy, Ini Penjelasan Pegiat Baduy

Kompas.tv - 4 Juli 2021, 21:06 WIB
viral-4-sepeda-motor-dibakar-warga-baduy-ini-penjelasan-pegiat-baduy
Petugas dari Baduy Dalam membakar sepeda motor milik warga yang melanggar aturan adat, Jumat (2/7/2021). (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Hariyanto Kurniawan

LEBAK, KOMPAS.TV - Sebuah video yang memperlihatkan sebanyak empat unit sepeda motor tengah dibakar warga Baduy viral di media sosial.

Pembakaran yang dilakukan pada Jumat (02/07/2021) itu dilakukan karena dianggap melanggar aturan adat.

Diunggah oleh akun Instagram @inforangkasbitung, dalam narasi video tersebut tertulis rekaman diambil dari wilayah perbatasan yang berada di Baduy luar.

"Motor hasil razia dibakar oleh petugas adat dari Kampung Tangtu Cikeusik wilayah Baduy Dalam di perbatasan antara Baduy Dalam dan Baduy Luar Cijahe," tulis unggahan tersebut.

Baca Juga: Viral Perawat Puskesmas Dikeroyok Keluarga Pasien, Berawal Minta Tabung Oksigen Dibawa Pulang

Hingga Minggu (04/07/2021) video tersebut telah ditonton lebih dari 45 ribu kali dan menerima ratusan komentar.

Uday Suhada, Pegiat Budaya Baduy membenarkan empat sepeda unit motor yang dibakar merupakan hasil razia karena melanggar adat.

Razia dilakukan oleh petugas adat dari Kampung Tangtu Cikeusik, wilayah Baduy Dalam.

"Itu terjadi saat razia adat Jumat kemarin, empat dari enam motor hasil razia adat dimusnahkan dengan cara dibakar," jelas Uday seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Viral Video Pasutri Belanja Rp 114 Juta untuk Kebutuhan Rumah, Ternyata Ini Faktanya

Diketahui warga Baduy memang dilarang untuk memiliki barang-barang modern agar budayanya tetap lestari.

"Yang dilarang di antaranya tidak boleh memiliki kendaraan, roda empat maupun roda dua. Kepemilikan tape recorder, radio, televisi, lampu petromax, termasuk peralatan rumah tangga seperti piring beling," lanjut Uday.

Lembaga Baduy rutin melakukan razia untuk memastikan aturan hukum adat itu ditegakkan. Warga yang melanggar bakal dikenakan penyitaan dan sanksi.

Baca Juga: Satu Setengah Tahun Pandemi, Tak Ada Satu Pun Kasus Covid-19 di Baduy

Sanksi yang diberikan ada beragam. Mulai teguran kepada pemilik hingga pemusnahan barang bukti.

"Saya yakin yang dibakar ini karena berulang kali diingatkan kepada warga Baduy Luar pemilik motor itu, agar menjualnya, atau menyerahkan ke Lembaga Adat dengan kesadarannya," pungkas Uday.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x