Kompas TV nasional berita utama

Mal Tutup Saat PPKM Darurat, Pengelola Pusat Belanja Berharap Pemerintah Beri Subsidi bagi Karyawan

Kompas.tv - 2 Juli 2021, 11:28 WIB
mal-tutup-saat-ppkm-darurat-pengelola-pusat-belanja-berharap-pemerintah-beri-subsidi-bagi-karyawan
Seorang pekerja membersihkan lantai di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2020). Sebanyak 80 Mal di Jakarta Dibuka Lagi, 2.702 Personel TNI/Polri Dikerahkan untuk Pengawasan. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Iman Firdaus

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai Sabtu (3/7/2021) besok. Salah satu kebijakan yang diambil yakni pusat perbelanjaan/pusat perbelanjaan/mal akan tutup selama PPKM Darurat  selama dua pekan,  3-20 Juli 2021. 

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat, menyampaikan bahwa APPBI turut mengikuti PPKM Darurat untuk mendukung upaya Pemerintah menurunkan angka penyebaran Covid-19.

Sebagai catatan, APPBI memiliki anggota sebanyak 85 pusat perbelanjaan. 

Meskipun begitu,  Ellen menyampaikan bahwa harapannya sesudah 20 Juli 2021 pusat perbelanjaan dapat beroperasi kembali. 

"Kami mengharapkan bahwa sesudah tanggal 20 Juli 2021, maka Pusat Belanja dapat beroperasional kembali," tulis Ellen dalam keterangannya, Jumat (2/7/2021). 

Baca Juga: Selain Mal, Pemkot Surakarta akan Izinkan Sejumlah Tempat Tetap Buka Saat PPKM Darurat

Ia juga menyampaikan harapannya bagi pemerintah daerah dan pemerintah pusat. 

"Kepada pemerintah daerah kami mengharapkan adanya penguranan besaran PBB , meniadakan Pajak PB1 untuk Resto, Reklame dan Pajak Parkir," kata Ellen.

Sementara kepada pemerintah pusat, pihak APPBI berharap agar ditiadakannya PPH final 10 persen sewa yang ditanggung pihak pusat belanja, pengurangan tarif PLN dan gas. 

"Serta mohon diberikan subsidi bantuan biaya hidup bagi karyawan yang bergerak di pusat belanja," kata Ellen. 

Ellen menyampaikan PPKM Darurat akan mendorong pusat belanja merumahkan sejumlah karyawan dan mengurangi tenaga kerja.  

 

Baca Juga: Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos, Menko PMK: Paling Lambat Minggu Kedua Juli

"Hal ini yang sebenarnya membuat kami sangat prihatin pada situasi semua masyarakat harus dapat meningkatkan dan menjaga kesehatan pribadi dan keluarganya sehingga membutuhkan penghasilan untuk dapat bertahan," kata Ellen. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x