Kompas TV nasional sosial

Presiden: PPKM Darurat akan Berlaku di Jawa dan Bali

Kompas.tv - 1 Juli 2021, 10:16 WIB
Penulis : Luthfan

KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah akan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat untuk mengendalikan angka penularan covid-19.

PPKM Darurat menurut rencana akan diberlakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali. Hal ini karena tingginya angka penularan covid-19 dalam beberapa waktu terakhir di Jawa dan Bali.

Menanggapi pernyataan Presiden, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tak ada persiapan khusus terkait rencana penerapan PPKM Darurat yang kini dalam tahap finalisasi.

Menurut Anies, saat ini Pemprov DKI fokus menangani pasien covid-19, dan tempat isolasi. Sementara Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mendukung langkah pemerintah pusat menerapkan PPKM darurat Jawa-Bali. 

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x