Kompas TV regional kriminal

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Kokain

Kompas.tv - 1 Juli 2021, 07:01 WIB
Penulis : Luthfan

KOMPAS.TV - Polisi menangkap tiga orang pengedar kokain di Pinrang, Sulawesi Selatan. Satu kilogram kokain disita dari rumah pelaku.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga.

Pelaku menyimpan kokain dalam bungkus kaleng biskuit yang disembunyikan di plafon rumahnya.

Dari rumah pelaku, polisi menyita satu kilogram kokain. Pengungkapan narkotika jenis kokain ini merupakan yang pertama kali di Polres Pinrang. 

Berdasarkan keterangan pelaku, menurut rencana, kokain yang berasal dari luar negeri ini akan dijual di Kabupaten Pinrang dan sekitarnya.

Sementara itu, di Medan, polisi menangkap seorang pengedar daun ganja kering.

Dengan berpura-pura sebagai pembeli, polisi kemudian menangkap pelaku beserta barang bukti sepuluh kilogram ganja.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata sudah empat kali menjual ganja kering.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x