Kompas TV regional peristiwa

Ridwan Kamil Bakal Sanksi Industri yang Tidak Laporkan Kasus Covid-19

Kompas.tv - 24 Juni 2021, 22:56 WIB
ridwan-kamil-bakal-sanksi-industri-yang-tidak-laporkan-kasus-covid-19
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin (18/1/2021). (Sumber: Humas Pemprov Jabar)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku akan mengirim surat teguran kepada pelaku industri di Jabar yang tidak melaporkan jika terdapat kasus Covid-19 di lingkungannya.

Pernyataan ini disampaikan Ridwan Kamil setelah meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih, Kabupaten Purwakarta, Kamis (24/06/2021).

"Saya akan mengirim surat teguran kepada beberapa industri yang beberapa tidak melaporkan, kepada Satgas Covid-19 di daerahnya," kata Ridwan Kamil yang dikutip dari Pemprov Jabar, Kamis.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan terdapat urutan-urutan sanksi yang akan diberikan kepada pelaku industri yang tidak melaporkan kasus Covid-19. 

Pertama, kata Ridwan Kamil yakni berupa teguran lisan, kemudian naik ke teguran tertulis, lalu jika industri masih membandel maka akan dikenakan denda, bahkan bisa hingga diproses secara hukum. 

Ridwan Kamil menyebut tindakan tegas tersebut bertujuan untuk mengingatkan para pelaku industri yang enggan melaporkan kasus Covid-19.

Baca Juga: Ridwan Kamil Dorong Desa dan Kelurahan di Jabar Siapkan Ruang Isolasi Pasien Covid-19

"Gara-gara industri tidak melaporkan terjadilah perpindahan kasus dari industri ke rumah tangga, yang disebut klaster rumah tangga," tegas dia. 

Pemda Kabupaten/Kota di Jawa Barat diminta untuk memberikan informasi kepada pelaku industri mengenai pelaporan kasus Covid-19.

Sekali lagi dia mengimbau kepada industri yang ada kasus Covid-19 untuk segera melaporkan ke Satgas masing-masing.

"Kalau dianggap tidak jelas alurnya, saya titip Ibu Bupati pasang baliho alur bagaimana melaporkan dari industri jadi, tidak ada alasan," ucap Ridwan Kamil. 

Terkait hal ini, dia juga telah memerintahkan kepada jajaran kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas kalau masih ada industri yang tidak melaporkan. 

"Covid-19 itu bukan aib. Dengan transparansi, kita bisa menyelesaikan dengan baik sama-sama," tegas Ridwan Kamil. 

Baca Juga: Waspada! Ridwan Kamil Umumkan Varian Delta Ditemukan di Jawa Barat



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x