Kompas TV regional berita daerah

Kakek 61 Tahun Tewas Ditikam Tetangga

Kompas.tv - 20 Juni 2021, 12:53 WIB
Penulis : KompasTV Bengkulu

BENGKULU, KOMPAS.TV - R-A, warga Desa Pematang Balam Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara ini, hanya dapat pasrah saat diringkus anggota Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara. Pria 45 tahun ini harus berurusan dengan hukum lantaran menghabisi nyawa Zairul Helmi, 61 tahun, yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Sebelum peristiwa berdarah itu terjadi di kediaman korban, pelaku dan korban sempat terlibat adu mulut. Pelaku yang tersulut emosi, langsung mengambil belati yang disimpan di pinggang dan menikam korban sebanyak 9 kali.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut, langsung membawa korban ke rumah sakit. Namun naas, akibat luka yang dialami cukup parah, korban meninggal dunia saat dalam perjalanan.

Kepada polisi, pelaku R-A mengaku tega menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani karet ini, berdalih korban kerap menceritakan keburukan diri pelaku kepada orang lain.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkulu Utara. Ia dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.

#PelakuPembunuhan #KorbanPembunuhan #BengkuluUtara #Bengkulu



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x