Kompas TV nasional hukum

KSAL Ancam Hukum Berat 6 Prajurut TNI AL yang Terlibat Penganiayaan Warga Sipil

Kompas.tv - 18 Juni 2021, 14:19 WIB
ksal-ancam-hukum-berat-6-prajurut-tni-al-yang-terlibat-penganiayaan-warga-sipil
Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono pada konferensi pers, Sabtu (24/4/2021). (Sumber: Tangkapan Layar KompasTV)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan akan menindak tegas 6 prajurit TNI AL yang terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap warga sipil di Kecamatan Purwakarta, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Yudo melalui Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksma TNI Julius Widjojono,  saat menggelar konferensi pers di Gedung Pusat Polisi Militer Angkatan Laut, Kepala Gading, Jakarta Utara, Jumat (18/6/2021).

Baca Juga: Lokasi Persembunyian Terungkap, Dua Preman yang Kabur Usai Keroyok Anggota TNI AL Ditangkap

Sebelumnya, enam anggota TNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat penculikan dan kekerasan terhadap dua warga sipil di kawasan Purwakarta, Jawa Barat. Hingga salah satu korban dikabarkan meninggal dunia.

Seperti diberitakan, dua warga diculik dan mendapat kekerasan dari sejumlah orang di Kelurahan Munjul Jaya, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta Jawa Barat pada 29 Mei 2021.

Pelaku terdiri dari seorang warga sipil berinisial R dan enam orang anggota TNI AL.

Atas kejadian itu, KSAL, lanjut Julius, menyampaikan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat. Khususnya kepada keluarga korban penganiayaan.

"KSAL sadar sepenuhnya bahwa pelanggaran berat ini perlu ditindak tegas, menyakiti hati rakyat dan akan menghukum seberat-beratnya pada para pelaku," terang Julius.

Julius menuturkan bahwa Yudo tidak akan memberi toleransi apapun terhadap enam prajuritnya yang terlibat aksi tersebut.

Baca Juga: Kronologi Prajurit TNI AL Dikeroyok Preman: Gara-Gara Diteriaki Maling

"Tindakan ini sama sekali tidak ditoleransi oleh bapak KSAL dan pelanggarannya adalah pelanggaran indisipliner berat dan menyakiti hati rakyat," lanjutnya.

Keenam prajurit TNI tersebut saat ini tengah menjalani masa tahanan di Puspomal TNI AL. Keenamnya,  kata Julius masih dimintai keterangan atas keterlibatan dalam aksi penganiayaan tersebut.

"Dan semuanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Julius.

Berkaca pada kasus tersebut, Julius mengatakan KSAL telah memerintahkan secara khusus seluruh pimpinan dan jajaran TNI AL agar tak terlibat dalam aksi kriminal apapun. 

Dia tak ingin prajuritnya mengulangi kesalahan kedua kalinya. "Kemudian diperintahkan untuk melakukan peningkatan jam komandan," pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AL di Terminal Bungurasih Sidoarjo



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x