Kompas TV regional berita daerah

Tersangka Kasus Surat Bebas Covid-19 Palsu,Jalani Rekonstruksi

Kompas.tv - 3 Juni 2021, 20:46 WIB
Penulis : KompasTV Ambon

AMBON,KOMPAS.TV- Rekonstruksi kasus pembuatan surat bebas covid-19 palsu, digelar oleh penyidik dirkrimum  polda maluku di area pelayanan GeNose bandara pattimura ambon, rekonstruksi ini dilakukan tertutup untuk awak media yang ingin mengambil gambar di area pelayanan GeNose lantai dua bandara pattimura, karena alasan sterilisasi dan kepentingan penyelidikan.

Usai mengikuti rekonstruksi ke empat pelaku di giring kembali ke dalam mobil, penyidik menjelaskan  ada 18 adegan yang digelar dan dilanjutkan di mapolsek bandara untuk adegan rekonstruksi pelayanan di travel.

Sementara itu pihak angkasa pura satu bandar pattimura menegaksan bahwa dua pelaku yang terlibat surat GeNose palsu merupakan petugas troli Pt angkasa purra suport dan bukan pegawai pt angkasa pura satu.

Sebelumnya aparat direktorat krminal umum polda maluku menangkap enam orang warga di kota ambon lantaran terlibat dalam bisnis surat keterangan bebas covid 18,rapid tes antigen dan genose palsu, Mereka ditangkap polisi di sebuah travel di kawasan ay patty ambon pada kamis 27/5/2021. setelah polisi mendapatkan informasi adanya praktik pemalsuan surat rapid tes antigen palsu yang dilakukan para tersangka.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x