Kompas TV nasional peristiwa

Rekan Mereka Jadi Tersangka Korupsi, 20 Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri

Kompas.tv - 31 Mei 2021, 16:10 WIB
rekan-mereka-jadi-tersangka-korupsi-20-pejabat-dinkes-banten-mengundurkan-diri
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Sumber: KOMPAS.com/Farida Farhan)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Eddward S Kennedy

BANTEN, KOMPAS.TV - Sejumlah 20 orang pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten mundur dari jabatan mereka usai salah seorang rekan mereka menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan masker.

Komarudin, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, membenarkan soal pengunduran diri itu.

Baca Juga: Indonesia Terancam Tidak Dapat Kuota Jemaah Haji 2021

Ia membeberkan, para pejabat yang mengundurkan itu adalah pegawai eselon rendah. Hal ini ia ketahui dari surat pernyataan pengunduran diri.

"Yang mengundurkan diri eselon III dan IV seluruhnya," ujar Komarudin, Senin (31/5/2021), dikutip dari Kompas.com.

BKD, kata Komarudin, akan memanggil para pejabat itu untuk mengklarifikasi alasan pengunduran diri dari jabatan mereka. 

“BKD akan melakukan klarifikasi kebenarannya, apakah dia betul mengundurkan diri atas kemauan sendiri, itu yang kita pastikan,” kata Komarudin.

Para pejabat itu mengundurkan diri usai Kejaksaan Tinggi Banten menetapkan salah seorang rekan mereka berinisial LS menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan masker.

Dokumen yang diterima awak media memperlihatkan, surat pernyataan pengunduran diri itu ditujukan pada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Baca Juga: Mengapa Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Batal Dibuka Hari Ini?

Surat pengunduran diri itu ditandatangani pada 28 Mei 2021. Ada dua pernyataan sikap dalam surat itu.

Pertama, para pejabat Dinkes Banten itu mengaku telah bekerja secara maksimal untuk melaksanakan perintah Kepala Dinkes.

Mereka pun menyatakan bekerja dengan penuh tekanan dan intimidasi selama ini. Hal ini membuat 20 pegawai itu bekerja penuh ketakutan dan tidak nyaman.

Poin kedua, para pejabat Dinkes Banten itu membela rekan mereka, LS yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan masker.

Menurut 20 pegawai Dinkes itu, LS sebagai pejabat pembuatan komitmen (PPK) telah melaksanakan tugas sesuai arahan Kepala Dinkes Banten.

Baca Juga: Ini Sejumlah Kompensasi yang akan Diterima Karyawan Garuda jika Ambil Pensiun Dini

Mereka pun menyebut sangat kecewa dan sedih karena rekan mereka menjadi tersangka.

Para pejabat itu merasa atasan mereka tidak berupaya melindungi rekan mereka dari tuduhan korupsi.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x