Kompas TV nasional berita utama

KSP Moeldoko Minta Polemik Pegawai KPK Disudahi

Kompas.tv - 26 Mei 2021, 11:14 WIB
ksp-moeldoko-minta-polemik-pegawai-kpk-disudahi
Kepala Staf Kantor Presiden (KSP) Moeldoko memberikan pernyataan soal polemik pegawai KPK dalam alih status menjadi ASN, Rabu (26/5/2021) (Sumber: istimewa)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Staf Kantor Presiden Moeldoko meminta polemik alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) disudahi.

Sebab, Presiden Joko Widodo sudah sepenuhnya menyerahkan kepada pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara supaya merumuskan kebijakan terbaik dalam alih status tersebut.

Di samping itu Moeldoko menegaskan pemerintah berkomitmen untuk menjaga KPK bekerja maksimal sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Presiden menyerahkan pada mekanisme yang berlaku, di mana pimpinan KPK, Sekjen KPK bersama-sama Kementerian PAN RB dan Kepala BKN bisa merumuskan kebijakan yang terbaik untuk memastikan prinsip itu dapat dibenahi,” kata Moeldoko, Rabu (26/5/2021).

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Pernah Ajarkan Pegawai Tak Usah Belajar TWK, Pasti Lulus

Moeldoko menilai, tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN penting dilakukan. Hal ini, katanya, untuk memastikan KPK mendapatkan garda terbaik pemberantasan korupsi yang integritas dan berjiwa merah putih.

“Jadi janganlah persoalan ini belum dipahami sepenuhnya oleh kita semuanya, tetapi justru digoreng kanan kiri akhirnya keluar dari substansi tujuan yang hendak dicapai,” ujarnya.

Moeldoko lebih lanjut minta masyarakat Indonesia memahami bahwa TWK adalah salah satu bentuk penguatan wawasan kebangsaan setiap pegawai pemerintah.

“Tidak hanya KPK saja, tetapi seluruh mereka yang berproses atas alih status menjadi ASN di semua Lembaga. Sekali lagi, bahwa ini sebenarnya sudah berlaku di semua lembaga dan termasuk juga di kalangan BUMN,” jelas Moeldoko.

Baca Juga: Giri Suprapdiono: TWK Alat Formalitas Menyingkirkan Orang yang Jaga Integritas KPK

“Soal tidak lulus uji TWK, sebenarnya tidak hanya di KPK, tetapi juga di lembaga-lembaga kondisinya pernah terjadi seperti itu. Bahkan di BPIP juga ada, begitu tes TWK mereka ternyata tidak lulus, kenapa itu tidak ribut, kenapa di KPK begitu ribut,” tambahnya.

Ke depan, Moeldoko berharap mekanisme tes wawasan kebangsaan disusun lebih baik sehingga tidak menimbulkan perdebatan.

Kantor Staf Presiden, sambung Moeldoko, merekomendasikan penyusunan materi tes melibatkan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang telah teruji mampu merajut simbol kebangsaan dan kebhinnekaan.

“(Wawasan Kebangsaan -red) Memang harus diperkuat dari waktu ke waktu, persoalan wawasan kebangsaan itu bisa naik turun karena memang ancamannya juga semakin keras,” ujarnya. “Untuk itu penguatan sungguh sangat diperlukan.”



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x