Kompas TV nasional kriminal

Kasus di Kemayoran, Begal Payudara Pesepeda Diancam Pidana Dua Tahun Penjara

Kompas.tv - 25 Mei 2021, 15:44 WIB
kasus-di-kemayoran-begal-payudara-pesepeda-diancam-pidana-dua-tahun-penjara
Kolase foto pelaku begal payudara terhadap pesepeda di Kemayoran Jakarta Pusat (kanan) dan saat pelaku dikejar oleh saksi yang melihatnya beraksi. (Sumber: akun Instagram @info_jakartapusat)
Penulis : Gading Persada | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Seorang pria yang diduga sebagai begal payudara pesepeda di Kemayoran, Jakarta Pusat terancam pidana penjara selama dua tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi juga mengatakan pelaku dapat dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila.

“Pelaku begal payudara pesepeda sudah kami amankan. Saat ini pelaku sudah dikenakan pasal 281 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara," kata Arsya, Senin (24/5/2021).

Ajun Komisaris Besar Arsya menjelaskan dari pemeriksaan awal terhadap pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, diketahui pria tersebut mengaku telah tiga kali membegal payudara pesepeda.

Baca Juga: Begal Payudara di Kemayoran Berhasil Ditangkap Warga, Korban Ganti Balas Layangkan Bogem Mentah

"Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat," imbuh Kasat Reskrim seperti dikutip dari TribunJakarta.

Sebagaimana diberitakan KompasTV sebelumnya, begal payudara tersebut dikejar oleh Jannah bersama suaminya yang mengendarai mobil. Pada video yang diunggan akun instagram @info_jakartapusat diketahui, pasutri ini mengejar sehingga pelaku begal payudara terjatuh dari sepeda motornya.

Pelaku begal dikejar karena pasutri ini melihatnya meremas payudara pesepeda perempuan di kawasan Jalan Industri Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (23/5/2021) pagi.

Mereka lantas melihat seorang perempuan tengah bersepeda seorang diri lalu dipepet oleh pengendara motor tanpa pelat nomor.

Baca Juga: Dua Perempuan di Karawang Kena Begal Payudara, Bupati Cellica: Pelaku Harus Dikasih Pelajaran

"Ibu tersebut dipepet oleh motor tanpa pelat nomor lalu meneriaki si pelaku," ujar Jannah.

Mengira sang ibu telah dijambret, Jannah dan suami lantas mengejar motor tersebut.

"Suami klakson agar pelaku berhenti jika memang tak bersalah. Pelaku justru tancap gas," lanjutnya.

Kejar-kejaran itu berakhir di Jalan HBR Motik, sang suami memepet dan membuat pelaku menyenggol trotoar pembatas jalan lalu terjatuh.

Emosi pelaku terbakar dan berupaya mencekik suami Jannah ketika dihampiri. Cekcok terjadi pelaku meminta bukti ia melakukan penjambretan.

Untung, korban melintas di tempat kejadian pelaku jatuh.

Baca Juga: Pelaku Begal Payudara di Kawasan Perumahan Elit Surabaya Keliling Cari Mangsa yang Sedang Olahraga

"Alhamdulillah, beruntung si ibu tersebut lanjut bersepeda ke arah kita. Kita konfirmasi kebenarannya. Ibu tersebut ternyata kena begal payudara. Lantas si ibu spontan memukul pelaku," jelas Jannah.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x