Kompas TV internasional kompas dunia

Dianggap Eksotis dan Dekaden, Korea Utara Larang Rakyatnya Pakai Skinny Jeans dan Rambut Gaya Mullet

Kompas.tv - 23 Mei 2021, 15:10 WIB
dianggap-eksotis-dan-dekaden-korea-utara-larang-rakyatnya-pakai-skinny-jeans-dan-rambut-gaya-mullet
Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA), memperlihatkan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (dua kanan) menghadiri upacara peresmian pabrik pupuk di Provinsi Pyongan Selatan, Korea Utara, Jumat (1/5/2020). (Sumber: (AFP/KOREAN CENTRAL NEWS AGENCY VIA KNS))
Penulis : Danang Suryo | Editor : Eddward S Kennedy

PYONGYANG, KOMPAS.TV - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un disebut melarang rakyatnya berpenampilan retro seperti mengenakan skinny jeans hingga potong rambut bergaya mullet.

Alasannya, Kim Jong Un khawatir gaya tersebut mencerminkan Budaya Barat yang dapat memengaruhi anak muda dan berdampak pada rezimnya.

"Kami harus waspada dengan tanda sekecil apa pun dari gaya hidup kapitalis dan harus berjuang untuk menyingkirkan itu," tulis surat kabar resmi Komite Sentral Partai Buruh Korea, seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (22/05/2021).

Baca Juga: Kim Jong Un Siap Kirim Warganya ke Kamp Kerja Paksa jika Ketahuan Pakai Bahasa Gaul Korsel

Seperti diketahui Korea Utara hanya mengizinkan 15 model potongan rambut untuk para rakyatnya. Selain itu Kim Jong Un juga melarang penggunaan kaos berslogan dan melakukan tindik pada bibir dan hidung.

Dalam laporan Yonhap, pernyataan dari Komite Sentral Partai Buruh Korea itu dimaksudkan sebagai peringatan bagi kaum muda Korea Utara terkait gaya hidup "eksotis dan dekaden".

"Sejarah mengajarkan kami pelajaran penting. Sebuah negara bisa menjadi rentan dan akhirnya runtuh seperti tembok lembab, di luar faktor ekonomi dan pertahanan, hanya jika kita tidak berpegang teguh pada gaya hidup kita sendiri," lanjut pernyataan itu.

Baca Juga: Kim Jong Un: Korea Utara Sedang Hadapi Situasi Paling Buruk

Pelarangan item ketegori fesyen itu termasuk dalam bagian undang-undang baru sebagai upaya menghentikan budaya asing di dalam Korea Utara.

Tersebut di dalamnya ketegori pelarangan K-pop yang berasal dari Korea Selatan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x