Kompas TV regional kriminal

Terungkap Alasan Orang Tua di Temanggung Bunuh dan Simpan Mayat Anak di Kamar: Dibujuk Lakukan Ruwat

Kompas.tv - 18 Mei 2021, 22:36 WIB
terungkap-alasan-orang-tua-di-temanggung-bunuh-dan-simpan-mayat-anak-di-kamar-dibujuk-lakukan-ruwat
ilustrasi tulang belulang manusia yang diduga merupakan bocah SD berusia 7 tahun asal Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, Temanggung, Jawa Tengah. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Gading Persada | Editor : Deni Muliya

TEMANGGUNG, KOMPAS.TV- Teka teki penemuan mayat seorang bocah perempuan berusia 7 tahun berinisial A yang tersimpan di kamar sebuah rumah di Temanggung, Jawa Tengah, akhirnya terkuak.

Hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa orang tua bocah yang masih duduk di bangku SD itu terpengaruh bujuk rayu H yang menyarankan agar korban diruwat supaya tidak nakal.

H sendiri merupakan tetangga dari ayah korban bernisial M dan ibunya yakni S.

H diketahui di Desa Congkrang, Kecamatan Bejen yang merupakan rumah korban dikenal sebagai orang pintar atau dukun.

H, termasuk M dan S serta tetangga korban lainnya yakni B sendiri sudah diperiksa polisi terkait penempuan mayat yang saat ditemukan hanya tersisa tulang dan kulit itu.

Baca Juga: Bocah SD di Temanggung Diduga Dibunuh Orang Tua, Mayat Disimpan di Kamar, Tersisa Tulang dan Kulit

“Dugaan awal sementara, orang tua korban mau melakukan tindakan itu atas pengaruh bujuk rayu H, yang dikenal sebagai dukun. Saat itu kondisi A diyakini nakal, lalu H mengatakan "wah, anak itu dihinggapi dunia lain"," jelas Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi di Mapolres Temanggung, Selasa (18/5/2021).

Ritual ruwat yang diminta H, lanjut Benny, adalah dengan menenggelamkan korban di bak mandi hingga akhirnya meninggal dunia.

Orang tua korban yang juga diduga dibujuk B, melakukan aksi sadis itu pada bulan Januari 2021.

"Orang tua korban, disuruh H, juga B, agar korban diruwat, caranya dengan ditenggelamkan. Itu motif sementara," jelas Benny.

Dikatakan Benny, hingga saat ini polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan buktu-bukti dugaan pembunuhan tersebut.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x