Kompas TV nasional kriminal

Masuk DPO, Zemba, Gembong Kepemilikan Senjata Api dari Kampung Ambon Jadi Buruan Polisi

Kompas.tv - 10 Mei 2021, 23:43 WIB
masuk-dpo-zemba-gembong-kepemilikan-senjata-api-dari-kampung-ambon-jadi-buruan-polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama sejumlah penyidik lainnya menunjukkan foto-foto para terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kampung Ambon saat pers rilis di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (10/5/2021). (Sumber: TribunJakarta/Mohammad Rizky Hidayat)
Penulis : Gading Persada | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian akhirnya merilis hasil penggrebekan di Perumahan Permata yang berada di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021).

Saat ini polisi tengah memburu Zemba, gembong pemilik sejumlah senjata api (senpi) rakitan dari lokasi yang terkenal dengan sebutan Kampung Ambon tersebut.

"Satu DPO (Daftar Pencarian Orang) namanya Zemba masih kami cari," kata Yusri, saat merilis kasus penggerebekan narkoba, di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (10/5/2021).

Yusri mengungkapkan, Zemba melarikan diri saat dikejar polisi dalam penggerebekan di lokasi yang terkenal dengan peredaran narkobanya yang cukup tinggi tersebut.

Baca Juga: Polisi Bakal Telusuri Senpi Rakitan dan Peluru Tajam dari Penggerebekan Kampung Ambon

Perwira menengah Polri dengan tiga melati di pundaknya ini pun menegaskan, polisi bakal terus memburu Zemba sampai mana pun.

"Sampai mana pun, sampai lubang tikus pun kami kejar," tegas Yusri.

Selain kepemilikan senjata api, Yusri mengatakan Zemba juga memiliki anak buah yang menjual narkoba.

"Ini perusak generasi remaja kita di Jakarta. Saya katakan sampai lubang tikus pun kami dikejar," tegas Yusri lagi.

Polisi kini telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku. Menurutnya, barang bukti tersebut di antaranya dua pucuk senjata api rakitan, tiga air softgun, dan empat senapan angin.

"Ada juga 49 senjata tajam terdiri dari 16 samurai, 12 golok, 8 celurit, 9 badik, 2 pisau, 1 sangkur, dan 1 kampak," ungkap dia.

Baca Juga: Kekuatan Penuh, Lebih 500 Polisi Gerebek Kampung Ambon di Jakarta dan Tangkap 45 Orang, Dapati Sabu

Selain itu, polisi juga mengamankan ganja seberat 130 gram dan sabu 17 gram.

"Ada juga tembakau sintetis seberat 7 gram, satu butir ekstasi, 115 alat penghisap sabu, dan 16 timbangan elektrik," jelasnya.

Melansir TribunJakarta, saat merilis kasus ini, polisi menghadirkan sepuluh dari 49 tersangka yang mengenakan pakaian tahanan. Tangan mereka diborgol. Terdapat sembilan tersangka pria dan satu perempuan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x