MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pemerintah telah mengeluarkan aturan pengetatan pelaku perjalanan dalam negeri tentang larangan mudik untuk menekan penyebaran covid 19. Terkait larangan mudik, pelni cabang makassar akan menghentikan sementara penjualan tiket mulai 6 hingga 17 mei mendatang.
Pt pelni cabang makassar menghentikan penjualan sementara tiket ke penumpang mulai 6 hingga 17 mei 2021. Pada periode peniadaan mudik, penjualan tiket hanya sampai 5 mei. Kebijakan diambil berdasarkan surat edaran satuan tugas penanganan covid19, tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri, untuk menekan penyebaran virus korona.
Sebelumnya, pengetatan telah dilakukan sejak 22 april kemarian, dimana pelaku perjalanan wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test kurun waktu 1 kali 24 jam.
#LARANGANMUDIK
#TIKETKAPAL
#PELNI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.