JAKARTA, KOMPAS.TV - Usulan untuk memberi dispensasi mudik Lebaran kepada para santri mendapat dukungan dari Komisi VIII DPR RI.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menegaskan, dispensasi tersebut dapat dipertimbangkan asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Baca Juga: Hindari Larangan Mudik, Warga Memilih Mudik Lebih Awal
“(Usulan) untuk mendispensasikan para santri itu bisa dikecualikan, tapi tetap dengan protokol kesehatan,” kata Yandri, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).
Yandri menambahkan, dalam pelaksanaannya nanti pihak pondok pesantren (ponpes) dapat ikut dalam pengawasan dan pengaturan proses mudik Lebaran bagi para santri.
“Mungkin pihak pondok pesantren itu langsung mengawal atau dikoordinasi untuk pemulangan para santri ke tempatnya masing-masing,” ujarnya.
Baca Juga: Ngeri, Pemudik Desa Sepat Sragen akan Dikarantina di Rumah Hantu Bekas Gudang Angker
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Syadzily Hasan juga memberikan tanggapan yang serupa terkait usulan dispensasi mudik Lebaran bagi para santri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.