Kompas TV nasional update corona

Soal Larangan Sementara WN India Masuk Indonesia, Anggota Komisi IX : Perketat, Jangan Tutup

Kompas.tv - 23 April 2021, 12:56 WIB
soal-larangan-sementara-wn-india-masuk-indonesia-anggota-komisi-ix-perketat-jangan-tutup
Sekitar 10 ribu warga India berkumpul dan berendam di Sungai Gangga selama Festival Kumbh Mela, di Haridwar, India, Senin, 12 April 2021. (Sumber: Foto AP / Karma Sonam)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengusulkan sementara Warga Negara (WN) India masuk ke Indonesia.

Benget Saragih, Kepala Subdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, mengatakan sudah mengusulkan pelarangan sementara WNA asal India masuk ke Indonesia di tengah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Usulan tersebut muncul menyusul lonjakan kasus Covid-19 di India yang semakin tinggi.

Bukan hanya WN India, kata Benget, tapi warga Indonesia yang sempat tinggal di India juga harus menjalani karantina selama 14 hari kala masuk ke Tanah Air.

"Dan kami usulkan juga untuk WNI yang berkunjung ke India atau WNA yang pernah berkunjung ke India misalnya transit, kita lakukan karantina 14 hari, lebih ketat lagi," Benget dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/4/2021). 

Baca Juga: Kemenkes: 132 WN India Diawasi dengan Pemeriksaan Ketat, 9 Positif Covid-19 Diisolasi

Pada kesempatan terpisah, Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan, penutupan lalu lintas masuk ke Indonesia bagi seluruh WN Indonesia bukan langkah yang bijak karena tidak sedikit peralatan kesehatan dan obat-obatan yang diimpor dari India. 

"Saya kira kita cari yang bijak, boleh keras tapi kita cari solusi bagaimana kalau kita ditutup segala peralatan dan obat-obatan yang kita impor dari India," kata Rahmad dikutip , Jumat (23/4/2021).

Rahmad meminta pemerintah memperketat lalu lintas warga negara India yang hendak masuk ke wilayah Indonesia, tidak menutup.

Jika perlu, usul Rahmad, karantina kesehatan bagi warga negara asing dilakukan menggunakan biaya sendiri sampai batas waktu yang ditentukan.

"Untuk sementara, yang masuk ke Indonesia adalah orang-orang yang benar-benar berkepentingan. Kalau hanya untuk penyelamatan tanpa adanya satu kejelasan, ya kita tidak keluarkan visa untuk masuk ke Indonesia," jelas Rahmad. 

Sebelumnya, Benget menyebutkan, hingga Jumat (23/4/2021) ratusan orang WNA asal India masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat sewaan.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Sebut Vaksinasi Lansia Masih Jauh dari Target

Ratusan WNA asal India itu sebagian besar adalah ibu rumah tangga dan anak-anak yang memiliki Kartu izin tinggal terbatas (Kitas).

"Dan bukan tenaga kerja asing, jadi lebih banyak ibu rumah tangga ya, kemudian anak-anak yang masuk," ujar Benget. 

Dari ratusan WNA asal India tersebut, 9 orang diantaranya positif Covid-19. Dan mereka sudah dievakuasi dan diisolasi di hotel.

"Walaupun mereka membawa hasil negatif dari luar negeri, kemarin kami melakukan swab PCR dari satu hotel, ada Hotel Ibis Tamarin 67 orang ditempatkan di sana, 9 yang positif dan ini sudah kami lakukan evakuasi dan diisolasi, dan akan dilakukan swab test kedua," kata Benget.

Baca Juga: Kematian Akibat Covid-19 di India Capai 2.000 Orang per Hari 
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x