Kompas TV bisnis kebijakan

Masih Jadi Polemik, Ada Rente dalam Impor Garam?

Kompas.tv - 21 April 2021, 21:50 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)  menghitung keputusan kuota impor garam 3 juta ton berpotensi membuat 1,8 juta ton garam lokal tidak terserap tahun ini.

Data yang dikumpulkan KPPU, potensi 1,8 juta ton tersebut lebih besar dari jumlah garam lokal yang tidak terserap tahun lalu 1,3 juta ton.

KPPU meminta pemerintah melakukan penghitungan data kebutuhan garam industri dengan baik atau tidak overestimasi.

KPPU juga meminta pemerintah menambah pengawasan terhadap proses impor garam, hati-hati terhadap adanya potensi rente dalam kebijakan impor garam.

Seperti meminta industri menyerahkan data penggunaan garam impor yang selama ini belum dilakukan.

Sementara itu, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti juga mengkritisi besaran kuota impor garam tahun ini.

Melalui cuitannya, Susi meminta presiden untuk menurunkan besaran kuota impor garam ke 2,1 juta ton dengan menimbang kepentingan petani garam lokal.

Untuk membahasnya, simak dialog bersama Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Muryadi.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.