Kompas TV cerita ramadan tradisi

Pandemi Belum Usai, Tradisi Balimau di Sumatera Barat Dilarang

Kompas.tv - 11 April 2021, 17:15 WIB
pandemi-belum-usai-tradisi-balimau-di-sumatera-barat-dilarang
Ilustrasi tradisi Balimau di Sumatera Barat (Sumber: Kompasiana)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Hariyanto Kurniawan

PADANG, KOMPAS.TV - Demi menekan pertumbuhan kasus Covid-19, masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) dilarang menggelar tradisi Balimau jelang bulan Ramadhan 1442 Hijriah.

Tradisi mandi menggunakan jeruk nipis di kawasan tertentu yang memiliki aliran sungai dan berkembang di kalangan masyarakat Minangkabau tersebut, dikhawatirkan dapat memicu kerumunan.

"Bapak Kapolda Sumbar mengharapkan untuk tidak ada keramaian, jadi untuk sifatnya seperti itu (balimau) diimbau untuk tidak melakukannya di tempat pemandian umum. Silakan kalau ada kegiatan itu di rumah saja," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/4/2021).

Baca Juga: Apa Itu Hilal yang Digunakan Untuk Menentukan Awal Ramadhan?

Sebagai upaya antisipasinya, kata Stefanus, petugas akan dikerahkan untuk berjaga di beberapa tempat yang sering menjadi langganan penyelenggaraan tradisi Balimau.

Sejumlah lokasi seperti Sungai Lubuk Minturun, Sungai Tarusan, Pesisir Selatan dan lainnya, diprediksi akan menjadi tempat pelaksanaan tradisi Balimau pada Senin (12/4/2021).

“Nanti akan dijaga oleh petugas di lokasi-lokasi Balimau, supaya tidak terjadi kerumunan dan pasti akan dibubarkan," ujar Stefanus.

Baca Juga: Kota di Negara Ini Ternyata Memiliki Waktu Puasa Ramadhan Terpanjang

Stefanus pun berharap, kebijakan yang melarang orang berkerumun dalam situasi pandemi Covid-19 ini dapat dimengerti oleh masyarakat Sumbar.

“Tujuannya untuk pencegahan supaya tidak makin banyak, karena Pandemi Covid-19 masih belum selesai," pungkas Stefanus.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x